Kelompak preman di seputaran Plaza Medan Fair yang kerap memalak dan mengancam para pedagang menantang polisi untuk menangkapnya.
Kelompok preman yang disebut-sebut dari salah satu kelompok organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) ini masih berkeliaran dan menakut-nakuti pedagang.
Mereka tak takut kendati seorang pedagang gorengan, Syawaluddin (34), melapor ke Polrestabes Medan sebagai korban penganiayaan dan pemalakan para preman tersebut.
"Setelah saya dianiaya dan dipalak para preman itu mereka balik lagi ke seputaran Sky Cross Plaza Medan Fair. Preman-preman itu bilang begini, 'silakan lapor ke mana saja, kalau ke Polsek Medan Baru semua polisi segan sama aku,'" ucap si preman seperti ditirukan Syawaluddin, saat di Polrestabes Medan, Kamis (15/6/2017).
Selain menganiaya, para preman ini merusak lapak jualan pedagang. Steling kaca milik orangtua Syawaluddin hancur diobrak-abrik para preman.
"Saya enggak bisa jualan sampai sekarang ini. Apalagi tangan kiri saya ini remuk dihantam besi dan balok," ungkap warga Jalan Medan-Binjai KM 12, Desa Mulyo Rejo, Dusun XIII, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, ini.
Korban telah membuat laporan ke Polsekta Medan Baru dengan bukti lapor No: STTLP/842/VI/2017/SPKT SEK MEDAN BARU. Namun, setelah kasus ini dilaporkan, polisi tak kunjung menangkap para pelaku.
Setelah menerima pengaduan, Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET bergerak cepat menangkap preman yang memalak dan menganiaya pedagang gorengan bernama Syawaluddin (34) di bawah skycroos Plaza Medan Fair Jl Gatot Subroto, Medan.
Apalagi, para preman ini sempat menantang Hendra untuk menangkapnya.
"Setelah menerima laporan itu, kemarin (Kamis) malam saya dan anggota mencari para preman yang meresahkan pedagang tersebut. Tadi sore, satu diantaranya kami tangkap," kesal Hendra, Jumat (16/6/2017) petang.
Ia mengatakan, adapun preman yang diamankan itu Khoir Daud (26) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di seputaran Plaza Medan Fair.
"Tersangka ini kami tangkap tak jauh dari lokasi penganiayaan. Dari tangannya, kami turut menemukan barang bukti narkoba," kata Hendra.
Adapun narkoba yang disita dari tersangka berupa satu paket sabu. Tersangka mengatakan, sabu itu dibelinya untuk menambah semangat saat bekerja sebagai juru parkir.
"Ada dua pasal berlapis yang kami kenakan pada tersangka ini. Pertama pasal penganiayaan, dan UU narkotika," ungkap Hendra.
Terkait para preman ini, katanya, Hendra berjanji akan menangkapi mereka yang meresahkan masyarakat tersebut. Para pedagang juga diminta melapor dan menunjukkan siapa-siapa saja yang kerap memalak dan memeras di wilayah Medan Petisah. (Ray/tribun-medan.com)
0 Komentar