Pemerintah Jokowi : Tidak Ada Kenaikan Listrik, Itu Fitnah!



Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN), Sofyan Basir menegaskan tak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) seperti yang dihebohkan netizen di media sosial. Menurut Sofyan, isu kenaikan TDL dibuat sebagai fitnah yang ditujukan ke pemerintah.

"Menurut saya hanya isu, mohon maaf, lebih ke arah mendiskreditkan, fitnah, baik untuk PLN maupun pemerintah. Ini sesuatu yang menurut saya tidak pada tempatnya," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).

Sofyan menegaskan, pemerintah maupun PLN tak dapat seenaknya menaikkan TDL. Kenaikan harus pula atas persetujuan DPR. "Jadi tidak ada kenaikan TDL," katanya.

Menurut Sofyan, pihaknya hanya mengeluarkan kebijakan untuk tak lagi memberikan subsidi dengan kategori 900 watt ke masyarakat. Sebab, pada awalnya subsidi dengan kategori tersebut ditujukan bagi masyarakat tak mampu namun kenyataannya malah banyak dinikmati kalangan menengah.

"Karena memang fakta mengatakan yang 900 watt ini mereka mampu tapi subsidinya lebih besar dari orang miskin yang 450 watt. Yang dulu saya cerita ada kos-kosan, punya mobil, ada AC segala macam, tapi waktu dia membayar itu subsidinya dberikan lebih besar daripada orang miskin," katanya.

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki menegaskan tak ada kenaikan seperti yang diributkan oleh netizen. Pihak Istana Kepresiden angkat suara terkait isu ini.

"Tidak benar ada kenaikan TDL. Banyak salah persepsi orang, ada kenaikan tarif listrik. Yang terjadi sebenarnya tidak naik," kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Teten menjelaskan, konsumen yang selama ini mendapatkan subsidi listrik, ada dua kategori yaitu 450 watt dan 900 watt. Kategori 450 watt, saat ini memperoleh penambahan penerima subsidi. Sementara itu, untuk kategori yang 900 watt, setelah diperiksa di lapangan ada sejumlah nama yang tidak layak menjadi penerima subsidi karena kategori ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Setelah diperiksa by name dan by address oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama PLN, memang ada sebagian besar yang dikategorikan keluarga mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi. Untuk 900 watt ini masih ada sekitar 4 juta konsumen yang tetap menerima subsidi," ujarnya.

Menurut Teten, di lapangan ditemukan kasus bahwa ada masyarakat mampu yang memiliki perusahaan dan bisnis indekos memasang listrik 900 watt atau dengan kata lain kategori listrik 900 watt justru dinikmati oleh kalangan menengah ke atas.

"Nah itu kan, tidak tepat sasaran subsidi. Subsidi itu untuk orang yang tidak mampu. Tim TNP2K dan PLN melihat langsung di lapangan. Rumah pelanggan kan, jelas. Misalnya dia usaha atau kost-kostan, rumah sewa atau rumahnya bagus, mobilnya ada, bukan orang yang miskin, menengah lah itu," ujarnya.

Oleh sebab itu, Teten memastikan telah mensosialisasikan bahwa penerima yang tidak berhak menerima subsidi TDL, maka akan dibebankan tarif normal. "Itu sudah disosialisasikan dipindahkan ke nonsubsidi," tukasnya. (mdk)

Posting Komentar

0 Komentar