Dipaksa Gituan, Nenek 80 Tahun Dilaporkan Bocah SMP


Seorang nenek berinisial NJ dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah, Donjuan (nama samaran), remaja 13 tahun.

Bersama dengan ibunya R (33), Donjuan mendatangi Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/7). Dia melaporkan tindakan Nenek NJ yang usianya sudah mencapai 80 tahun.

Saat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Donjuan mengaku dipaksa melayanai hasrat Nenek NJ.

“Saya tidak terima, Pak. Anak saya dipaksa begituan oleh nenek itu,” ucap Ibu Donjuan kepada polisi seperti yang dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (16/7).

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara menyatakan, pihaknya telah menerima laporan nenek mencabuli anak-anak di bawah umur.

Dia berjanji akan mengusut kasus yang tergolong unik itu.

“Akan diselidiki. Jika benar, akan diproses,” tandasnya. (chy/ce1/jpnn)

Posting Komentar

0 Komentar