Alhamdulillah... Didampingi 120 Pengacara, Ustad Zulkifli Bebas


Ustaz Zulkifli M Ali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (18/1). Ada 40 advokat yang secara bergiliran mendampingi Ustaz Zulkifli selama proses pemeriksaan.

Zulkifli menuturkan, dirinya menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.40 hingga 17.30 waktu Indonesia barat (WIB). Menurut pengakuannya, ada 40 advokat yang mendampinginya.

“Kan ada 120 orang (advokat, red). Di dalam (selama pemeriksaan, red) ada 40 orang, bergantian,” kata Zulkifli usai menjalani pemeriksaan di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Salah satu advokat yang mendampingi Zulkifli, Sulistyowati mengatakan, kliennya disodori 26 pertanyaan selama proses pemeriksaan. Materi pertanyaannya juga sudah mencakup sangkaan yang dijeratkan ke Zulkifli.

“Total tadi 26 pertanyaan seputar identitas, aktivitas beliau, soal KTP tadi. Persoalan KTP itu dijelaskan lebih kepada berita-berita di medsos dan apa yang disampaikan ulama,” kata dia.

Sebelumnya Zulkifli dalam ceramahnya pada akhir 2017 menyebut ada jutaan KTP sedang dicetak di Prancis dan Tiongkok. Menurutnya, KTP itu akan dipakai oleh orang-orang asing yang datang ke Indonesia.

Menurut Sulistyowati, penyidik Bareskrim tidak menahan Zulkifli. Sebab, ancaman hukumannya hanya tiga tahun penjara.

Bahkan, Zulkifli tidak dikenai wajib lapor. Selain itu, dai yang sering membahas tanda-tanda akhir zaman tersebut juga memperoleh keringanan untuk terus berceramah.

“Beliau dibebaskan untuk kembali berdakwah," tandas dia.(mg1/jpnn)

Posting Komentar

0 Komentar