Dua oknum jaksa, DZ (32) dan AMH (30) kepergok selingkuh di sebuah hotel di Bali. Jaksa perempuan berinisial DZ adalah istri hakim PTUN.
Jaksa dan istri hakim tersebut dipergoki oleh adik ipar DZ di dalam kamar No. 107, Hotel Radha Bali, Jalan Kartika Plaza, Gang Puspa Ayu Kuta Badung, pada Sabtu (26/11) pukul 09.00 Wita.
Adik suami DZ lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Bali. Polisi lantas menangkap DZ dan AMH. Keduanya diproses karena diduga berzina di dalam kamar hotel.
Informasi yang dihimpun Bali Express (Jawa Pos Grup), perselingkuhan DZ sudah dicurigai suaminya yang seorang hakim sejak beberapa bulan lalu.
Kecurigaan sang suami semakin besar ketika DZ meminta izin pergi ke Bali dengan alasan yang tidak jelas.
Suami DZ yang sedang bertugas di Palu lantas menghubungi salah satu saudaranya, Margareta Bora (30), warga Jalan Laksamana, Perumahan Graha Laksanan Mulya, Renon, Denpasar. Dia meminta bantuan Margareta untuk membuntuti pergerakan istrinya di Bali.
Setelah melakukan penelusuran, Mergareta akhirnya mengetahui keberadaan DZ dan selingkuhannya di Bali. Kedua oknum jaksa tersebut ternyata menginap di sebuah hotel. Keduanya chek in pada Jumat (25/11) pukul 20.00 Wita.
Setelah mendapatkan laporan dari Margaretha, suami DZ, Taufik Adhi Priyanto lantas menghubungi adiknya yang juga PNS Pengadilan Negeri Semarang untuk terbang ke Bali.
Diduga, pria selingkuhan DZ adalah pria bujang yang bekerja di Kejaksaan Semarang. Mungkin saja, sang adik kenal dengan pria berinisial AMH tersebut.
Pada Sabtu (26/11), sang adik pun tiba di Bali. Dia bersama Margareta saling berkoordinasi dan bertemu di Hotel Radha Bali. Sesampainya di sana kecurigaan bahwa DZ berzinah dengan laki-lain itu ternyata benar.
Margareta dan adik ipar DZ mendatangi kamar hotel DZ sekitar pukul 09.00. Keduanya langsung menuju kamar 107 untuk mengecek keberadaan kedua oknum jaksa yang diduga berzina itu.
“Jadi sampainya di hotel, informasi yang didapat dari karyawan memang benar kedua orang pelaku menginap di dalam 1 kamar. Yakni kamar no. 107),” ujar sumber.
Ketika sampai di depan kamar, adik ipar DZ sempat diam selama 20 menit. Ternyata dari balik pintu terdengar suara-suara halus dan desahan dari dalam kamar.
Mengetahui hal itu, ipar terlapor langsung mengetuk pintu kamar Hotel. Kurang lebih menunggu selama 30 menit, kemudian DZ pun keluar dari dalam kamar dengan pakaian tidur.
Melihat sang ipar, DZ pun kaget. Dia sempat bertanya kepada adik iparnya mengapa dia berada di bali. “Lho dik, kok di sini ngapain kamu di sini?” tanya DZ kepada adik iparnya. Sang adik ipar pun balik bertanya. “Mbak ngapain di sini?”.
DZ pun langsung mengindar dan masuk ke dalam kamar. Adik iparnya juga turut masuk dan melihat seorang pria di dalam kamar. Sang adik ipar lantas menghampiri pria tersebut.
Saat itu, jaksa selingkuhan DZ, sedang duduk. “Mas sama ibu Dewi di kamar ini ya?” tanya adik ipar DZ.
Pria itu berkelit. Namun dia terus di dalam kamar dan memilih diam. Karena tak dihiraukan, adik ipar DZ keluar dari kamar dan langsung menuju ke kantor Polisi Polsek Kuta untuk melaporkan permasalahan ini sekitar 09.30.
Setelah menerima laporan, polisi langsung menjemput kedua jaksa tersebut. “Kita pun langsung ke sana. Di sana, ke duanya berada di taman. Selanjutnya kita langsung menggiring kedua orang terduga pelaku ke kantor Polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar anggota Polsek Kuta Bali.
“Infonya, mereka sudah menjalin hubungan cinta sejak lama. Terkait kasus ini suaminya akan memproses sampai di meja hijau. Kedua terlapor masih menunggu pengacara,” tambahnya.
(pojoksatu)
0 Komentar