Tak kurang dari 3000 kontraktor di DKI Jakarta yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI gulung tikar akibat penerapan sistem lelang konsolidasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sekitar 3000 dari 8000 anggota Kadin, umumnya kontraktor kecil dan menengah tidak lagi mendaftar ulang. Mereka gulung tikar akibat tidak lagi memperoleh pekerjaan dari Pemprov DKI dibawah pemerintahan Ahok. Sebagian besar mereka adalah orang Batak," ujar Victor Aritonang, Ketua Kadin DKI Jakarta, Selasa 28 Maret 2017.
Penerapan lelang konsolidasi oleh Ahok berdampak kepada penggabungan pekerjaan berskala kecil menjadi minimal paket pekerjaan senilai Rp. 2.5 miliar. Akibatnya, kontraktor yang tadinya mengerjakan paket dengan sistem penunjukan langsung, saat ini praktis tidak memperoleh pekerjaan.
"Sejak Ahok jadi gubernur, kontraktor kecil bukannya dibina, tapi dibinasakan", tegas Victor. Dia juga berharap gubernur DKI terpilih nanti meninjau kembali dan membatalkan kebijakan lelang konsolidasi versi Ahok. Selain bertentangan dengan aturan yang ada, kebijakan ini berdampak pada bangkrutnya kontraktor kecil dan menengah.
Dikatakan Victor, lelang konsolidasi yang dilakukan oleh Ahok bertentangan dengan pasal 24 Perpres 54 tahun 2010 jo Nomor 70 tahun 2014. Dalam melakukan pemaketan barang dan jasa, pengguna anggaran dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar dibeberapa daerah/lokasi yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan dilokasi masing.
"Tidak ada proyek atau kegiatan diluar mata anggaran yang diatur dalam APBD. APBD ditetapkan oleh DPRD dan dijalankan oleh gubernur. Proyek yang dikerjakan diluar APBD maupun APBN adalah proyek siluman,"ujar Victor.(pb)
"Sekitar 3000 dari 8000 anggota Kadin, umumnya kontraktor kecil dan menengah tidak lagi mendaftar ulang. Mereka gulung tikar akibat tidak lagi memperoleh pekerjaan dari Pemprov DKI dibawah pemerintahan Ahok. Sebagian besar mereka adalah orang Batak," ujar Victor Aritonang, Ketua Kadin DKI Jakarta, Selasa 28 Maret 2017.
Penerapan lelang konsolidasi oleh Ahok berdampak kepada penggabungan pekerjaan berskala kecil menjadi minimal paket pekerjaan senilai Rp. 2.5 miliar. Akibatnya, kontraktor yang tadinya mengerjakan paket dengan sistem penunjukan langsung, saat ini praktis tidak memperoleh pekerjaan.
"Sejak Ahok jadi gubernur, kontraktor kecil bukannya dibina, tapi dibinasakan", tegas Victor. Dia juga berharap gubernur DKI terpilih nanti meninjau kembali dan membatalkan kebijakan lelang konsolidasi versi Ahok. Selain bertentangan dengan aturan yang ada, kebijakan ini berdampak pada bangkrutnya kontraktor kecil dan menengah.
Dikatakan Victor, lelang konsolidasi yang dilakukan oleh Ahok bertentangan dengan pasal 24 Perpres 54 tahun 2010 jo Nomor 70 tahun 2014. Dalam melakukan pemaketan barang dan jasa, pengguna anggaran dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar dibeberapa daerah/lokasi yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan dilokasi masing.
"Tidak ada proyek atau kegiatan diluar mata anggaran yang diatur dalam APBD. APBD ditetapkan oleh DPRD dan dijalankan oleh gubernur. Proyek yang dikerjakan diluar APBD maupun APBN adalah proyek siluman,"ujar Victor.(pb)
0 Komentar