Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan segera menerapkan peraturan yang adil mengenai perlakuan kendaraan konvensional dan kendaraan online yang beroperasi di Indonesia.
Pemerintah, ucap Luhut, akan segera menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 24 Maret 2017. Dalam rapat itu, pemerintah akan menetapkan beberapa aturan, salah satunya tentang pemberlakuan tarif, agar terjadi persaingan yang sehat.
"Kami ingin berkeadilan tentunya. Jadi jangan kasih privilege, jangan mematikan dia. Jadi jangan belain taksi online, akhirnya Blue Bird dan yang lain mati. Karena itu, kami siapkan batas atas dan batas bawah, sehingga mereka sama-sama hidup," ujar Luhut saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Kamis, 23 Maret 2017.
Luhut menegaskan, dalam berinvestasi di Indonesia, setiap perusahaan harus tunduk pada aturan pemerintah. Bahkan, jika ada investor yang enggan menerima aturan tersebut, Luhut mempersilakan mereka tak berbisnis di Indonesia.
"Enggak boleh nolak. Kalau nolak, pergi dari sini. Kan, kami yang ngatur, sederhana. Kami memproteksi investasi di Indonesia dengan berkeadilan. Kuncinya di situ, enggak boleh sendiri-sendiri," tutur Luhut.
Menurut Luhut, dalam penetapan tarif baru, pemerintah telah mempertimbangkan pemberlakuan tarif yang selama ini digunakan masing-masing perusahaan transportasi, baik konvensional maupun online, dengan mencari keseimbangan harga.
"Kita lihat nanti titik temunya. Yang pasti, enggak semurah sekarang. Ya, tapi taksi yang investasi juga enggak boleh mati," katanya. (tmp)
0 Komentar