KETERLALUAN! Selama 6 Bulan, Bawang Goreng pun Diimport dari Tiongkok!



Sungguh sangat di luar logika, jika kondisi alam nusantara yang kaya akan berbagai jenis bawang ini, malah harus import bawang goreng dari Tiongkok.

Hal ini terungkap saat dilakukan penyitaan 1 ton bawang goreng dari Tiongkok. Ironinya, import bawang goreng tersebut sudah berlangsung selama 6 bulan.

Meski sudah masuk dengan proses legal, akan tetapi ketika dijual kepasaran sama sekali bawang goreng dari Tingkok ini tidak memiliki izin edar dari Kemendag dan BPOM RI.

Bukan hanya bawang goreng, Ditreskrimsus Polda Sumsel juuga mengungkap peredaran tepung tapioka dan BBM jenis solar ilegal yang jumlahnya tidak sedikit.

Davip Chaniago, tersangka diamankan saat berada di Komplek Pergudangan Bandara Indah Sukarami Palembang.

"Untuk peredaran bawang goreng dari Tiongkok ini, sudah berlangsung selama enam bulan. Memang, masuk ke Indonesianya resmi, tetapi untuk diedarkannya itu yang tidak memiliki izin dan menyalahi aturan. Sehingga dilakukan proses hukum," ujar Irjen Agung.

Ketika disinggung mengenai ada kadar berbahaya yang terkandung dalam bawang goreng ini, dari penyidik masih menunggu hasil lab untuk memastikan.
Untuk saat ini, ini merupakan bawang goreng bila terlihat dari luar.

Selain itu, diamankan pula seberat 21.325 ton tepung tapioka cap Guci dan cap Garpu yang berasal dari Lampung.

Tepung ini, sudah setahun beredar di Sumsel dan jumlah yang di edarkan tidaklah sedikit.

Peredaran tepung ini juga tidak memiliki izin edar.

Dari penangkapan ini, diamankan tersangka Sugiono saat berada di gudangnya yang ada di Jalan Pangeran Ayin Talang Kepala Banyuasin.

Disisi lain, diamankan pula dari Desa Upang Marga Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin.

Dari tersangka Mahmud diamankan 1 ton BBM jenis Solar.

Solar-solar ini, nantinya akan dijual kembali.

Diperolehnya solar-solar ini diperoleh tersangka dari pembelian di SPBU dan wilayah Muba. (trb/sn/rs)

Posting Komentar

0 Komentar