Warga akhirnya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Amaliun, Gang Arjuna, Lingkungan VII, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Sumut, Kamis (8/6) sore.
Pasalnya, rumah tersebut lama dicurigai dijadikan sebagai lokasi yang tak pantas.
Bersama dengan kepala lingkungan setempat warga pun menggerebek dan ditemui di lokasi sejumlah wanita yang sedang bercumbu layaknya suami-istri.
“Pertama sekali yang mengetahui Kepling, saat itu dia lewat dan melihat ada cewek sama cewek sedang bermesraan,” ungkap seorang warga seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos group) hari ini.
Mengetahui hal tersebut, kepling beserta warga lalu menghubungi pihak kepolisian.
“Warga sini memang sudah resah dengan keberadaan mereka penyuka sesama jenis itu,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Medan Area pun langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan lima wanita dari rumah kontrakan tersebut.
Adapun kelimanya yakni berinisial FZ, ESD, SA, NH, dan R, kesemuanya lalu diboyong petugas ke Kantor Lurah Kota Matsum II Jalan Cemara Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin kepada wartawan menjelaskan, kelima wanita tidak ditahan, hanya dibina saja dan didata.
“Seluruhnya dibawa ke kantor lurah agar dimediasi dengan warga dan membuat keterangan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan warga setempat,” tukasnya.(ring)
0 Komentar