Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali merazia rumah kos dan home stay eksklusif, Jumat dini hari (8/6). Saat menggrebek kamar 502 di Metro House Jalan Dukuh Kupang Barat, mereka mendapati ada dugaan human trafficking.
Polisi dibuat terkejut saat membuka pintu kamar yang memang tidak terkunci. Di atas tempat tidur ada seorang perempuan yang tidak mengenakan sehelai benangpun. Dia sedang melayani pria hidung belang.
Perempuan tersebut bernama Feny. Setelah ketahuan polisi, perempuan berusia 34 tahun itu langsung kalang kabut. Cepat-cepat dia menutupi tubuhnua dengan selimut.
Feny, korban trafficking saat digerebek petugas sudah memakai baju.
Feny, korban trafficking saat digerebek petugas sudah memakai baju. (Ist for Jawapos.com)
Feny yang mengaku berasal dari Indramayu itu mengaku mendapat job dari Ahmad Nuriani Firdaus. Ahmad adalah muncikari yang biasa mencarikan pelanggan. Dia tinggal menghubungi Feny untuk mendatangi tempat yang sudah disepakati dengan klien. "Tarifnya Rp 450 ribu per jam," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Setelah mengantongi identitas muncikari, polisi langsung bergerak cepat. Ahmad pun ditangkap dengan barang bukti uang esek-esek yang dilakoninya. "Tersangka (Ahmad) sendiri dapat keuntungan Rp 250 ribu dari aksinya," tambah Ruth Yeni.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Ahmad mencari pelanggannya di sekitar eks lokalisasi dolly, tepatnya di Jalan Jarak. Dia berdiri di pinggir jalan menawarkan kepada pengendara yang melintas. Jika ada pengendara yang berhenti, dia langsung menawarkan perempuan dan negosiasi harga di tempat.
Setelah pelanggannya deal, baru dia menghubungi anak buahnya. Tempatnya bebas, tergantung kesepakatan pelanggan. Biaya tarif kamar sendiri ditanggung oleh pelanggan. "Sampai sekarang kami masih menyelidiki apakah ada perempuan lain yang ditawarkan oleh tersangka," jelas polisi asal Banyuwangi tersebut. (did/JPG)
0 Komentar