BACA! Polisi DIlarang Ngumpet Nunggu 'Mangsa' Lewat!


Banyaknya pengaduan warga tentang polisi nakal yang ngumpet dan menunggu 'mangsa' lewat membuat berang pejabat kepolisian.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin melarang jajaran Polantas sembunyi dan mengintip pengendara kendaraan bermotor di titik-titik yang kerap ada pelanggaran lalu lintas.

Instruksi ini menyusul banyak pengaduan masuk ke nomor ponsel kapolda, di 08115922800. Pengaduan seputar polantas sembunyi di bawah pohon serta mencari-cari kesalahan pengendara.

Dia juga mewanti-wanti anak buahnya agar jangan menerima uang damai dari pengendara yang melanggar aturan.

“Sengaja sembunyi. Pas ada yang melanggar, baru dihentikan. Ditambah lagi kalau ada yang sampai menerima uang damai. Jangan ada lagi,” ujarnya.

Ketika pengendara sudah lengkap suratnya, kendaraan dan lainnya, kemudian masih saja mencari kesalahan dengan tujuan mendapatkan duit damai. “Kami berusaha hilangkan budaya itu,” tuturnya.

Mantan Wakil Kapolda Kalimantan Barat ini memastikan, anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang.

Sanksi itu berupa teguran, administrasi, penundaan pangkat atau karier. Jika pelanggaran berat melanggar pidana, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH). Di sisi lain, dia komitmen memberikan hadiah pada anggota yang berprestasi.

Jenderal bintang dua yang hobi gowes itu meminta seluruh anggotanya bekerja profesional dalam melayani masyarakat.

“Polisi ada melanggar, laporkan. Sekarang era keterbukaan. Jika bersalah tentunya diberikan hukuman sesuai dengan kesalahannya,” tegasnya. (aim/rsh/k18)

Posting Komentar

0 Komentar