TAUKAH KALIAN? Selain Honggo si Manusia Rp35T, Bandar Narkoba Ini Juga Terkenal SAKTI!


Tersangka koruptor Rp35 Triliun, Honggo yang nongkrong cantik meski jadi buronan, ternyata belum ada apa-apanya jika dibandingkan Togiman alias Toge.

Meski sudah dua kali divonis hukuman mati, bandar narkoba kelas kakap ini masih eksis mengontrol peredaran narkoba senilai ratusan miliar dari balik jeruji.

Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Budi Waseso kembali mengkritik penegakan hukum di Indonesia dalam kasus narkoba. Buwas begitu ia disapa, kecewa hukuman untuk Togiman alias Toge alias Tony (60), bandar narkoba yang sudah divonis dua kali hukuman mati tidak juga dijalankan.

"Inilah hebatnya Indonesia, hukuman mati yang tidak mati-mati," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Toge terus berulah. Ia terlihat dalam kasus narkotika terbaru di Aceh dan Medan yang diungkap oleh BNN dan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi sekitar 10 hari, petugas menyita 110 kg sabu dan 18.300 butir ekstasi.

Setelah di dalami, ternyata jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Medan dikendalikan oleh Toge. Ia pula aktor utama yang memesan barang haram itu dari luar negeri. Buwas meyakini, bisa kasus narkotika tersebut dibawa ke pengadilan, maka Toge akan kembali divonis hukuman mati untuk ketiga kalinya.

"Ini terulang kasus Freddy Budiman yang sudah 3 kali hukuman mati, tetapi tidak mati-mati. Harus dipaksa dulu baru hukuman mati (dijalankan)," kata Buwas.

Dengan terbongkarnya jaringan narkotika di Aceh dan Medan, Buwas menilai hal ini bukti bahwa jaringan barang haram itu dikendalikan oleh bandar narkoba dari dalam Lapas. Toge, kata dia, terbukti memiliki telepon genggam di Lapas.

Padahal barang tersebut adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke Lapas. Bahkan, tutur Buwas, para bandar narkoba dengan bebas bisa menganti-ganti nomor telepon genggamnya di Lapas. Ia yakin masuknya telepon genggam ke Lapas karena ada oknum petugas yang kongkalikong.

Bagaimana? Anehnya hukum di negeri ini kan?

Posting Komentar

0 Komentar