Demi memuluskan jalannya sebagai Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif yang juga politisi Partai Gerindra diduga menipu seorang pengusaha. Polisi menyebut pelapor kasus ini mengaku dirugikan Rp 15 miliar.
“Jadi kasusnya gini Ketua DPRD Samarinda itu melakukan penipuan dan penggelapan pengusaha,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (16/10).
Intinya, sambung Dedi, berawal dari sengketa keperdataan menyangkut kepemilikan tanah dari H Adam Malik digugat oleh seseorang di PN Samarinda. Kemudian, Alphad menawarkan jasa untuk mengurus gugatan perdata itu.
“Dari perjanjian tersebut minta uang yang tercatat dalam pembukuan 7 miliar rupiah, tapi yang tidak tercatat di dalam pembukuan adalah 15 miliar rupiah,” jelas Dedi.
Namun, ketika sudah menerima uang, kasus sengketa tanah tetap bergulir di Pengadilan Perdata Samarinda dan tanah tersebut masih dalam status quo alias sengketa,
“Duit dia juga habis. Dipakai untuk nyaleg. Sudah susah,” pungkas Dedi.
Saat ini Alphad telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. [jto]
0 Komentar