Kebakaran hutan dan lahan di Riau dan sekitarnya seharusnya tidak terulang lagi kalau saja titik-titik api yang muncul sudah dipadamkan sejak dini, sebelum menjadi ratusan titik api. Perangkat pemerintah dari pusat sampai daerah, juga aparat keamanan sebenarnya mampu melakukan upaya pencegahan.
Gubernur memiliki perangkat-perangkat sampai ke bawah: bupati, wali kota, camat, kepala desa. Pangdam punya perangkat dari danrem, dandim, koramil, sampai para babinsa. Kapolda juga punya perangkat dari kapolres, kapolsek, sampai babinkamtibmas.
Masalahnya di mana? Kerja sama yang kurang efektif, inisiatif yang tidak maksimal, sehingga perangkat-perangkat ini tidak diaktifkan secara baik. Padahal, seperti saya ingatkan berkali-kali, pencegahan kebakaran lahan dan hutan itu mutlak harus dilakukan.
Semalam, setiba di Kota Pekanbaru, dalam rapat terbatas bersama jajaran terkait saya meminta Badan Nasional Penanggulanan Bencana melakukan proses hujan buatan dengan cakupan yang lebih luas sembari menambah pasukan maupun petugas pemadam.
Kedua, tindakan tegas penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik yang berasal dari kalangan korporasi maupun individu. Ketiga, melakukan pencegahan di lokasi-lokasi sekitar maupun lainnya agar titik api yang telah diketahui tidak membesar dan menyebabkan meluasnya karhutla.
0 Komentar