Apa gerangan yang disembunyikan PT Conch South Kalimantan di lingkungan pabrik dan kantornya. Untuk bisa mengakses ke dalam, sulit luar biasa. Jangankan wartawan, tentara dan staf Dinsosnaker yang berkunjung untuk mendata tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan asal China itu harus “terpental” keluar.
“Sebaiknya Anda datang dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong kalau mau konfirmasi ke PT Conch South Kalimantan,” begitu yang dikatakan Kepala Petugas Pengamanan PT Conch South Kalimantan, Goldi ketika ditemui di perusahaan semen tersebut, Rabu (14/12) kemarin.
Perkataan itu diucapkannya karena Radar Banjarmasin datang bermaksud mewawancarai Kepala Bagian Humas PT Conch South Kalimantan, Yandri di hari yang sama. Sebelum menemuinya, wajib melaporkan ke petugas keamanan setempat terlebih dahulu. "Tentara saja tidak boleh masuk, kalau tidak ada izin," ujarnya.
Menurutnya, memang sedikit sulit untuk menemui bagian manajemen perusahaan, karena sudah menjadi aturan dalam perusahaan jika memasuki kawasan pabrik harus membuat janji dulu sama orang dalam, baru boleh masuk.
Khusus hari itu, ia memberitahukan kalau bagian humas tidak berada di tempat. Sebagaimana informasi dua hari lalu, ketika wartawan menemuinya dengan maksud yang sama.
Padahal sebelumnya, agar bisa melakukan konfirmasi terkait persoalan jalan rusak akibat angkutan semen dan batubara yang digunakan perusahaan, wartawan telah menyerahkan surat dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Tabalong, namun hasilnya nihil.
Sebelum dan sesudah menemui Goldi, wartawan menelepon ke handphone kepala humas, Yandri tapi tidak direspon. Meski telah terdengar ada nada masuk, namun sepertinya tidak diangkat.
Kepala Dinsosnaker Kabupaten Tabalong H Yuhani mengatakan untuk konfirmasi ke PT Conch South Kalimantan memang sulit. Bahkan, pernah beberapa stafnya yang diutusnya untuk melaksanakan tugas tidak diperkenankan masuk. Padahal ingin mengawasi dan melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. "Sulit masuk ke Conch, sebaiknya sekalian bawa surat saja dari dinas," usulnya ketika ditemui wartawan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tabalong, H Nanang Mulkani mengatakan, terkait distribusi semen yang merusak jalan sudah dilakukan penertiban. “Kami rutin melakukan razia, seminggu bisa dua kali,” katanya.
Meski sudah rutin melakukan razia, tapi menurutnya itu bukan langkah tepat untuk menertibkan angkutan melebihi muatan beban jalan. Setidaknya untuk beban jalan di Kabupaten Tabalong sendiri hanya 13 ton, sedangkan angkutan semen sering kali melebihi itu. Terlebih lagi, setiap kali razia yang digelar dan melibatkan unsur Polri dan TNI itu, memakan biaya yang tidak sedikit.
Selain itu, pelanggaran muatan yang tidak sesuai beban jalan itu juga tidak bisa dilakukan, karena surat izin angkutan KIR dikeluarkan oleh Dishubkominfo di luar daerah. Untuk sanksi tilang, kalau pun tertangkap hanya didenda dana Rp250 ribu per unit. “Sanksinya sama sekali tidak memberatkan,” cetusnya.
Agar lebih mengena sasaran, Dishubkominfo Kabupaten Tabalong sedang mempersiapkan lahan untuk jembatan timbang di sekitar Desa Kembang Kuning. Pemerintah pusat kabarnya akan memberi bantuan untuk pembangunan jembatan timbang. “Kalau ada jembatan timbang, kami bisa razia tiap hari. Karena semua kendaraan bermuatan wajib ditimbang,” ujarnya. (prokal)
4 Komentar
Jangan coba coba usik kesatuan nkri, rakyat Indonesia tdk akan tinggal diam jika persatuan Indonesia diinjak injak
BalasHapusJangan coba coba usik kesatuan nkri, rakyat Indonesia tdk akan tinggal diam jika persatuan Indonesia diinjak injak
BalasHapusJangan coba coba usik kesatuan nkri, rakyat Indonesia tdk akan tinggal diam jika persatuan Indonesia diinjak injak
BalasHapusKalau begini pemerintah daerah bagaimana, di kencingi wilayah nya diam saja.. Atau tu pabrik area kebal hukum
BalasHapus