Matanya yang sipit semakin menyipit lantaran pengaruh ganja dan minuman keras yang dikonsumsinya. Hajabnya, mabuk makin membuat Tommy Chenyana alias Thomas (44) jadi semakin arogan.
Mengantongi ganja 1 amp, pria turunan tionghoa ini datang ke Polres Siantar dan bikin onar. Tak pelak lagi, Tommy seolah mengantar badan ke kantor polisi karena ketahuan memiliki narkoba jenis ganja.
Tanpa memperoleh kesulitan, petugas Polres Siantar menjebloskan warga Jalan Mataram II Gang Naga, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara ini ke jeruji besi tahanan, Kamis (15/12) jam 22.00 wib.
Informasi yang dihimpun, malam itu Tommy datang ke Polresta Siantar. Tubuhnya sempoyongan, jalannya pun tak beraturan.
Dua personel Satuan Sabhara yang sedang piket di pos penjagaan saat itu, Edward ME Siregar (31) dan Aratua Butar-butar (34), segera menegur Tommy.
Namun teguran polisi dijawab ketus oleh Tommy. Bahkan dia berprilaku arogan, melontarkan makian dan menantang dua personel kepolisian tersebut.
Menanggapi itu, dua petugas ini pun segera mengamankan Tommy dan menggeledahnya. Dari saku celana depan sebelah kiri yang dipakainya, ditemukan barang bukti satu amp ganja kering seberat 2 gram dan 3 lembar kertas tiktak.
Kasat Narkoba AKP Mulyadi dikonfirmasi Jumat (16/12) siang, membenarkan penangkapan tersangka Thomas mengantongi ganja dan dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 111 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Thomas masih diperiksa untuk dikembangkan mengungkap para pelaku peredaran narkotika lainnya,”ujarnya. (m24)
2 Komentar
Astagah !!
BalasHapusPara petinggi jgn tinggal diam
Datang Tak di jemput, Pulang nunggu Vonis
BalasHapus