Selain Tidak Mau Hormat Bendera Merah Putih, Juga Dilarang Nyanyi Lagu Indonesia Raya


Pengamat politik Boni Hargens mengaku tidak kaget mendengar kabar ada murid sekolah dasar (SD) di Tarakan, Kalimantan Utara, yang tidak mau menghormat pada bendera Merah Putih.

Lima murid SD itu dilarang orang tuanya yang menganut ajaran Saksi-Saksi Yehuwa.

Menurut Boni, pemeluk aliran Saksi-Saksi Yehuwa memang melarang hal tersebut.

Selain melarang menghormat pada bendera, Saksi-Saksi Yehuwa juga tak mengizinkan pemeluknya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Saya sudah lama meminta pada pemerintah agar mereka dibubarkan karena anti-Pancasila. Selain itu, juga mereka menolak hormat pada bendera Merah Putih," ujar Boni kepada JPNN, Jumat (27/10).

Namun, pemerintah hingga kini tak menanggapi permintaan Boni.

Di sisi lain, Saksi-Saksi Yehuwa terdaftar di Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Kementerian Agama (Kemenag).

"Ini anehnya kok mereka diterima. Padahal, teologi mereka berbeda. Saksi Yehuwa menolak trinita dan Ketuhanan Kristus," ucap Boni. (gir/jpnn)

Posting Komentar

0 Komentar