Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif menuding, penetapan ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA merupakan bentuk ketidakadilan.
Slamet menduga ada motif politik di balik cepatnya proses penanganan kasus ustaz Zulkifli. Dia curiga ada upaya kriminalisasi terhadap alumni 212 untuk kepentingan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Bagaimana Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi tudingan tersebut? Berikut penuturan Kapolri Jenderal Tito Karnavian selengkapnya.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menuding ada motif politik dibalik penetapan tersangka kepada ustaz Zulkifli Muhammad Ali. Bagaimana Anda menanggapi tudingan tersebut?
Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka itu karena diduga melakukan tindak pidana. Prinsipnya sekali lagi, Polri tidak melakukan kriminalisasi ulama. Istilah kriminalisasi itu digunakan jika polisi memaksakan pemidanaan terhadap seseorang yang melakukan suatu tindakan yang tidak diatur dalam hukum pidana. Sebaliknya, dalam kasus ZMA ini polisi melihat ada sebuah tindak pidana.
Tepatnya pernyataan ustaz Zulkifli yang mana yang masuk dalam ranah pidana?
Dalam ceramah yang viral dari ZMA ada konten yang patut dipertanyakan. Contoh katanya 200 juta KTP dibuat di Paris, 200 juta sudah dibuat di Tiongkok. Dari Tiongkok dan Paris 200 juta lembar KTP datanya benar tidak? Publik itu sangat menghargai ulama. Ulama adalah tokoh panutan. Apa yang disampaikan ulama, sering kali didengar, diikuti dan dicerna oleh publik. Oleh karena itu, publik harus diberikan data yang akurat dan kredibel.
Saat diperiksa apakah ustaz Zulkifli bisa menjelaskan dugaan yang diungkapannya itu?
Begini lho kalau datanya tidak akurat, kredibel, sedangkan figurnya diikuti dan didengarpublik, ini bahaya, nanti missleading. Kemudian kami melakukan pemeriksaan kepadanya, ternyata yang bersangkutan memohon maaf datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Perancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat, hanya katanya, bahaya kan.
Jadi datanya hoax?
Ya, kita sih sudah memproses, dan kemudian yang bersangkutan sudah menyampaikan, datanya dari katanya, artinya tidak kredibel, dari sumber yang tidak tepat dan yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi.
Terkait kasus ini adakah pesan khusus dari Anda untuk para penceramah?
Saya mengimbau kepada para tokoh, baik tokoh ulama maupun masyarakat agar tidak menyampaikan informasi yang salah kepada masyarakat. Tolonglah, masyarakat diberikan informasi yang akurat, yang benar dan kredibel.
0 Komentar