Tolak Usul Jokowi, Jawaban Gubernur Papua dan Bupati Asmat Ini MAKJLEB Banget!


Penolakan usul Presiden oleh Gubernur Papua mencerminkan bahwa Jokowi  tidak faham akan permasalahan di Papua.

Presiden Joko Widodo menawarkan relokasi kepada sejumlah penduduk yang bermukim di wilayah terpencil di Papua ke wilayah yang lebih mudah dijangkau unit pelayanan kesehatan.

Tawaran ini terkait wabah penyakit yang dari tahun ke tahun selalu melanda masyarakat di daerah terpencil Provinsi Papua.

Jokowi menyampaikan penawaran ini saat memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Asmat Elisa Kambu, dan Bupati Nduga Doren Wakerwa di Istana Bogor, Selasa (23/1/2018).

"Mungkin perlu relokasi terbatas atau perlu infrastruktur khusus," kata Jokowi.

Namun, tawaran untuk melakukan relokasi tersebut ditolak oleh para kepala daerah di Papua. Bupati Asmat mengatakan, relokasi ke tempat yang baru tidak mungkin dilakukan.

"Memindahkan orang tidak segampang itu karena terkait budaya, adat istiadat, hak ulayat dan bagaimana mereka menanam dan sebagainya," kata Elisa Kambu.

Elisa mengatakan, hal yang paling dimungkinkan agar wabah penyakit tak terus terjadi setiap tahun adalah dengan melakukan perbaikan pemukiman masyarkat di sekitar distrik.

"Rakyat kita urus, kita tempatkan dengan akses yang lebih baik," kata dia.

Pendapat serupa disampaikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia menegaskan bahwa masyarakat di daerah terpencil di Papua tak mungkin direlokasi.

"Paling mungkin di tempat mereka sendiri di satu distrik bangun perumahan, jalan. Tapi untuk pindah ke tempat lain tidak bisa," kata Lukas.

Jawaban gubernur serta bupati tersebut menjadi tamparan buat Jokowi yang selama ini mempropagandakan pembangunan di Papua, yang ternyata hanya omong kosong belaka.

Tawaran relokasi penduduk wilayah terpencil Papua sebelumnya juga sudah disampaikan Jokowi kepada wartawan.

"Alangkah lebih baik apabila direlokasi ke kota. Jadi (penduduk) desa-desa direlokasi ke kota," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1/2018) sebagaimana dikutip siaran pers resmi Istana. (kmp)

Posting Komentar

0 Komentar