Khawatir Pertumbuhan Umat Islam, Israel Larang Warga Arab Poligami


Kementerian Kehakiman Israel mengeluarkan peraturan yang isinya melarang warga Arab berpoligami atau menikahi lebih dari satu perempuan.

"Peraturan tersebut untuk mencegah populasi warga Arab meningkat," bunyi peraturan tersebut seperti ditulis Middle East Monitor, Selasa, 9 Januari 2018.

Peraturan Kementerian Kehakiman itu disusul dengan kebijakan lembaga asuransi nasional Israel yang bakal mengurangi tunjangan anak dan keluarga bagi warga Arab.

Selama lebih dari tujuh tahun ini, Israel menargetkan untuk mengusir masyarakat Arab yang tinggal di Negev dan tempat lainnya agar lokasi tersebut bisa ditempati warga Yahudi.

Israel tidak mengakui sejumlah desa di kawasan tersebut, meski mereka tinggal di situ sebelum Negara Israel berdiri lebih dari 50 tahun lalu. Ini artinya, ribuan penduduk yang tinggal di daerah itu tidak mendapatkan suplai air dan listrik dari pemerintah Israel. (tempo)

Posting Komentar

0 Komentar