TERBONGKAR! MUI Belum Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Rubella


Vaksin Rubella masih saja menuai polemik. Dari informasi yang beredar luas, ditemukan fakta mengejutkan. MUI ternyata belum mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin rubella.

Adapun pengakuan segelintir pihak, dipastikan merupakan kebohongan publik. Hal tersebut terkuak setelah Tengku Zulkarnaen mengklarifikasi lewat media sosial.

Ini adalah Surat Resmi MUI kepada pihak Kemenkes sehubungan banyak sekali kabar yang simpang siur mengenai vaksin Measles Rubella(MR).

Beredar pernyataan dari banyak pihak termasuk mereka yg bergelar dokter bahwa pihak MUI sudah mengeluarkan fatwa HALAL terhadap vaksin MR itu. Padahal sama sekali tidak pernah ada fatwa halal dari MUI atas vaksin MR itu sampai saat ini.

Dan, MUI memandang bahwa pernyataan itu adalah sebuah kebohongan publik yang mengatas namakan MUI. Hal itu sangat merugikan nama baik MUI serta melanggar Undang Undang Jaminan Produk Halal(UU JPH).

Pernyataan ibu Menteri Kesehatan di medsos yang mengatakan "menunggu fatwa halal terlalu lama, apakah harus menunggu anak anak bermatian" adalah pernyataan yang merugikan MUI.

Kami menilai pernyataan itu dapat diartikan oleh khalayak bahwa yang bersalah dalam hal vaksinasi MR adalah pihak MUI karena terlalu lama mengeluarkan fatwa halal atas vaksin MR tersebut.

Padahal kenyataannya pihak Kemenkes lah yang tdk pernah memberikan sampelnya vaksin MR kepada MUI, walau sudah satu tahun yang lalu diminta oleh MUI saat pertemuan antara pihak Kemenkes dengan pihak MUI.

Demikian kami tuliskan hal ini agar khalayak ramai paham kedudukannya sebenarnya atas masalah vaksin Rubella itu di tanah air Indonesia tercinta ini.

Wallahu A'lam Bishshowab...



Posting Komentar

0 Komentar