Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK Rajin Menzalimi Guru Honorer


KPK menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin atas kasus gratifikasi perizinan pembangunan properti Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Atas penangkapan itu Koordinator Forum Guru Honor Indonesia, Kabupaten Bekasi, Suryanto mengungkapkan rasa senangnya atas kabar itu. Ia juga mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau dari kita dibilang girang ya girang, cuman kan kita tidak bisa komentar banyak. Kita dukung KPK, kita nonton sambil mengikuti jalannya kasus ini," katanya kepada Wartakota, Selasa (16/10/2018).

Suryanto tak mempungkiri tertangkapnya Bupati Bekasi berkat doa guru-guru honorer yang terdzalimi.

"Ya ke zolimi ya, bisa jadi ini doanya. Kami kan beberapa pekan lalu demo soal kenaikan gaji dan kejelasan status tapi dibiarkan gitu saja sampai kita nginap banyak yang pingsan juga," jelasnya.

Namun, semua yang terjadi pihaknya tetap mendukung Pemerintah Kabupaten Bekasi yang ditinggal Bupati maupun pejabat lainnya yang tertangkap KPK.

"Jadi kita tetap dukung, KPK kita dukung pemberantasan korupsinya. Pemkab Bekasi kita dukung. Sekarang tinggal kedepannya semoga apapun hasilnya, agar roda pemerintahan bisa lebih baik kedepannya, bisa lebih peduli lagi. Khususnya ke guru honorer ini," katanya.

Ipeh Nuriyati guru honorer Kabupaten Bekasi mengaku selama ini belum pernah merasakan kenaikan gaji yang signifikan. Gaji guru honorer Rp 45.000 per hari. Jika para guru mengajar satu bulan penuh, 26 hari, pendapatan yang diterima berkisar Rp 1,2 juta

"Kita guru honorer sudah sering demo, terakhir belum lama ini kita demo nginep-nginep sampai ada yang pingsan. Tetep aja sudah kayak orang budeg tuh Bupati, boro-boro naik status. Kita minta naikin gaji saja kebanyakan mikir, anggaran katanya engga cukup, bohong bangat," paparnya.
 (trb) 

Posting Komentar

0 Komentar