Dihukum Karena Telat, Siswa Ini Maki dan Laporkan Gurunya ke Polisi


Kelakuan siswa MTs Al Faqiyah di Pasuruan Jatim ini tak patut ditiru. Hanya karena dihukum mengumpulkan sampah, ia tega memaki gurunya. Kemudian bersama orangtuanya, melaporkan guru tersebut ke polisi.

Awalnya, siswa berinisial Dy telat mengikuti upacara bendera pada hari Senin (29/10). Selesai upacara,  selesai, pak guru Sutrisno (56), memanggil siswa yang terlambat, termasuk Dy untuk dihukum. Hukuman yang diberi Sutrisno adalah membaca Surat Yasin.

Namun Dy mengaku tidak bisa. Akhirnya Sutrisno pun mengganti hukuman menjadi mengambil sampah di kelas. Dy menolak sambil mengeluarkan kata-kata makian Janc*k.

Mendengar makian dari anak didiknya, Sutrisno spontan menjitak kepala Dy. Dy pun langsung kabur dari kelas lalu menyalakan mesin motor. Sambil ngancam mengadukan ke orangtuanya.

 Dan teryata Sutrisno juga dilaporkan oleh orangtua Dy,  Sochib (53), warga Dusun Keboireng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan  ke polisi.

Menurut keterangan Kapolsek Gempol, Kompol I Nengah Darsana, Dy mengaku dijitak karena berkata kasar kepada gurunya. Dy merasa tak pantas dihukum membersihkan sampah atas keterlambatannya mengikuti upacara bendera. (rpm)

Posting Komentar

0 Komentar