Salah satu wakil Indonesia di cabang olahraga Blind Judo kelas 52 kg didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018 klasifikasi low vission lantaran menolak melepaskan jilbab.
Namanya Miftahul Jannah. Perempuan 21 tahun ini bersikukuh tetap mengenakan jilbab.
"Apapun resikonya, tetap saya tidak akan buka jilbab," kata Miftah, kemarin (Minggu, 7/10).
Berdasarkan informasi dari kerabat Miftah, ketentuan larangan atlet berjilbab baru berdasarkan hasil dari technical meeting yang dilaksanakan kemarin.
"Harusnya kan diberitahu jauh-jauh hari, atau paling tidak seminggu sebelumnya," kata Alam, kerabat yang mendampingi Miftah, Senin (8/10).
Presiden National Paralympic Comitte (NPC) Indonesia Senny Marbun yang coba dihubungi enggan memberi komentar lebih jauh.
"Wah, berat itu. Sangat sensitif. Coba tanya pelatihnya saja," kata Senny.
Latif, pelatih Blind Judo membenarkan bahwa aturan pelarangan penggunaan jilbab baru diputuskan kemarin. Usahanya memperjuangkan Miftah ketika menghadiri technical meeting agar tetap bisa bertanding, tak menorehkan hasil.
"Aturan ini baru diterapkan kemarin dari hasil tehnical meeting," kata Latif ketika dihubungi.
"Kita sudah berupaya memperjuangkan. Cuma alasan dari pelarangan ini karena faktor keselamatan. Hukuman terberatnya adalah diskualifikasi," sambungnya.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Miftah, pelarangan kerudung itu lantaran dianggap sama seperti deker.
"Karena kerudung itu dianggap sebagai alat pelindung kepala seperti deker dan lain sebagainya," tutur Miftah.
Namun, pada Senin (8/10) Miftah tetap turun ke arena pertandingan. Sayang, atlet kelahiran Aceh Besar ini didiskualifikasi oleh dewan juri.
"Merasa sedih iya sih. Karena 10 bulan dilewati beberapa rangkaian latihan sampai tangan nggak bisa gerak, retak. Tapi hasil akhirnya seperti ini. Keputusan IBSA ngga akan berubah lagi," ujar Miftah.
Ia berharap, ada perubahan aturan yang membolehkan atlet mengenakan jilbab di cabor Blind Judo.
"Karena ini kan privasi, menutup aurat itu jangan ada yang larang. Semoga dengan terjadinya seperti ini di Indonesia bisa mengubah jauh lebih baik dari yang sekarang," pintanya.
Meskipun berstatus sebagai atlet berkebutuhan khusus, sejak kecil perempuan yang besar di Aceh Barat Daya itu telah menorehkan banyak prestasi.
Ada 13 juara di berbagai cabang olah raga event-event bergengsi, antara lain juara satu Cabor Catur O2SN Se-Abdya tingkat Dikdas SD umum tahun 2010. Juara dua Cabor Catur O2SN PKLK ABK Dikdas Provinsi Aceh tahun 2010, juara satu Cabor Catur OS2N PKLK ABK Dikdas Provinsi Aceh tahun 2011, juara lima Cabor Catur O2SN PKLK ABK Nasional tahun 2011, juara satu Cabor Catur O2SN PKLK ABK Dikdas Provinsi Aceh tahun 2012, dan juara enam ajang O2SN PKLK ABK nasional Cabor Catur.
Di Bapernas, Miftah yang juga mantan ketua OSIS SMPLB Aneuk Meutuah dan juga mantan sekretariat sekaligus bendahara di OSIS SLBN_A (SD, SMP, SMA) kota Bandung ini. Ia juga meraih juara satu lari 100M, juara tiga lari 200m, juara satu lompat jauh tahun 2012, juara satu O2SN PKLK ABK nasional tahun 2013, juara saty di Peparda Aceh cabang lari 100, 200m dan lompat jauh tahun 2014.
Di Peparda Jabar Miftah juga meraih juara 1 judo, juara 1 catur Blind Ches, juara 2 catur klasik, juara 1 catur cepat, juara 3 catur Regudan, juara 1 catur Spit Blind Chess tahun 2015.
Sementara di level nasional, PON/PEPARNAS Jabar, Miftah juga tercatat sebagai peraih juara 1 Cabor Judo Blind Nasional. Di ajang APG (ASEAN Paralimpik Games) Malaysia Cabor Goolbol meraih peringkat 8 lari 400m, juara 1 Cabor Catur serta juara 3 Blind kilat tahun 2017.
Tak hanya di bidang olahraga, dalam bidang akademik, Miftah juga merupakan juara 1 OSN PKLK ABK cerdas cermat PPKN Nasional tahun 2014, juara 2 OSN PKLK ABK MiPA ACEH tahun 2010, juara 1 OSN PKLK ABK cerdas cermat MTK tahun 2011, OSN PKLK ABK cerdas cermat nasional 201, OSN PKLK ABK cerdas cermat PPKN nasional tahun 2014, juara 2 TIK mengaplikasikan Jaws pada laptop tingkat nasional tahun 2016, juara 1 TIK mengolah sistem informatika ilmiah dan membuat cipta baca tulis nasional 2017.[wid]
0 Komentar