Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2018 tercatat sebesar US$ 360,7 miliar atau setara Rp 5.410 triliun (kurs Rp 15.000).
Jumlah ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 181,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$ 179,4 miliar.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih cukup baik dibandingkan negara lain yaitu sebesar 34%. Jumlah ULN tersebut juga didominasi jangka panjang.
"Rasio ULN terhadap PDB Indonesia sebesar 34% cukup baik dibandingkan negara peers dan didominasi ULN berjangka panjang (86,8%)," kata Dody kepada detikFinance, Selasa (16/10/2018).
Besaran ULN, khususnya dari sektor swasta dilakukan dengan penuh kehati-hatian. BI juga meminta perusahaan melakukan hedging atau melakukan lindung nilai atas ULN yang berdenominasi valuta asing (valas).
"Sejak 2015, BI mengatur agar perusahaan memitigasi risiko dengan melakukan hedging, mengelola likuiditas dengan baik dan memperoleh credit rating. Sejauh ini implementasi ketentuan tersebut berjalan baik," ujar Dody.
Selain itu, BI juga menyediakan fasilitas swap hedging dan non derivable forward (DNDF) agar terhindar dari risiko nilai tukar.
"Selain itu, BI juga menyediakan fasilitas swap hedging dengan harga yang lebih murah dan domestic NDF awal November 2018 kepada korporasi pemilik valas yang ingin menggunakan likuiditas rupiah terhindar dari risiko nilai tukar," kata Dody.
(ara/ang)
0 Komentar