Deklarasikan Padang Bersih Maksiat, LGBT Diamankan dan Diruqyah


Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan ruqyah atau penyembuhan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) setelah mendeklarasikan Padang Bersih Maksiat.

Dalam sebulan terakhir sebanyak 18 pasang LGBT diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, untuk apa yang mereka katakan pendampingan psikologis dan direhabilitasi oleh dinas sosial.

Penangkapan LGBT oleh Satpol PP berdasarkan instruksi Wali Kota Padang guna memberantas perilaku maksiat dan LGBT.

Dari total 18 pasang yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi, 10 orang di antaranya perempuan leesbian dan delapan waria.

Rencana ruqyah untuk komunitas LGBT ini mendapat kecaman dari pegiat LGBT Yuli Rustinawati yang juga Ketua LSM yang membela hak-hak kaum LGBT, Arus Pelangi, yang menggagap aksi itu "tidak masuk akal".

"Di-ruqyah, emang ada setan kali ya? Maksudku, apa (tujuannya)? Masalahnya kemudian pemahaman yang nggak sama soal ini," ujar Yuli.

Yuli menganggap aksi anti-LGBT yang kian marak akhir-akhir ini seringkali menggunakan sentimen moralitas yang membuat mereka kian tersudut.

"Sentimen menggunakan moralitas itu terjadi dan dampaknya adalah kekerasan yang cukup luar biasa di kawan-kawan LGBT ini. Kemudian Satpol PP ikut-ikut melakukan itu, rujukannya apa? Dan kemudian diruqyah, misalnya," katanya.

"Koordinasi juga akan kita maksimalkan kemudian penguatan operasi di lapangan, juga peraturan-peraturan yang selama ini ada di kota Padang juga akan kita terapkan," imbuhnya.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sepakat me-ruqyah LGBT dalam upaya pemerintah kota "memerangi maksiat", termasuk zina, narkoba dan perilaku yang dianggap menyimpang dari komunitas LGBT.

"Pemerintah kota Padang bersepakat untuk memerangi maksiat di kota Padang dan agenda-agenda yang sudah kita lakukan selama ini akan kita tingkatkan lagi," ujar Mahyeldi usai deklarasi Padang Bersih Maksiat, Minggu (18/11).

Praktik ruqyah sering digunakan untuk mengobati penyakit jasmani seperti arthritis dan asma, hingga persoalan seperti kegagalan bisnis, insomnia atau kesurupan.

Semua itu disebabkan karena adanya "gangguan jin" yang dipandang sebagai penyebab terjadinya homoseksualitas.

Adanya gangguan "jin" ini diakui oleh Aris Fathoni yang sudah melakukan praktik ruqyah sejak 2003. Hingga kini pria berusia 42 tahun ini sudah me-ruqyah belasan pria yang mengaku homoseksual.

"Ruqyah itu kan doa. Doa-doa lantunan ayat suci Alquran. Kita bacakan, kita perdengarkan kalau memang yang bersangkutan ini bermasalah. Nah memang beberapa kasus itu memang ada gangguan jinnya yang akhirnya dia berbuat seperti itu," jelas Aris yang merupakan anggoa Asosiasi Ruqyah Syariah Indonesia ini. (bbc)

Posting Komentar

0 Komentar