Massa PDIP Merusuh di Masjid Jogokariyan, Bendera dan Spanduk Dibakar, Ini Kronologinya


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama aparat keamanan dan pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat. Meski bentrokan antara pendukung capres dan massa PDIP dengan Pemuda Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, telah didamaikan, pihak Bawaslu akan mengumpulkan semua parpol untuk Deklarasi Pemilu Damai.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan, berkaca dari bentrokan antara massa PDIP dengan Pemuda Masjid Jogokaryan, Minggu (27/1/2019) pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Polda DIY.

Dalam waktu cepat, akan digelar pertemuan dengan semua partai politik dan komponen lain untuk menagih janji kampanye damai yang sudah disepakati.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolda DIY, dan sepertinya paling lambat tanggal 5 Februari, akan dilangsungkan acara nagih janji tersebut. Khususnya PDIP Yogyakarta, “ katanya.

Seperti diketahui, telah terjadi keributan antara Pemuda Masjid Jogokariyan dengan massa PDIP usai mengikuti kegiatan Deklarasi Dukungan Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, di Mandala Krida, Minggu sore (27/1/2019). Peristiwa ini pecah sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tepatnya di dekat Masjid Jogokariyan

Adapun kronologi kejadian sebagai berikut: Pada pukul 16.05 WIB massa PDIP melintas depan Masjid Jogokaryan dan merusak bendera, spanduk Hizbulloh serta mengeber-geber sepeda motor di masjid.

Selanjutnya Pemuda Masjid Jogokaryan keluar serta menghadang dan mengejar massa PDIP dan terjadilah cekcok mulut. Pada saat itu sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak.

Selanjutnya Babinsa Koramil 09/MJ (Serka Suyatno) dan Babinkamtibmas Polsek Mantrijeron melaksanakan pengamanan di antara kedua belah pihak dan melerai massa yang akan bentrok.

Pada pukul 17.15 WIB kedua belah pihak difasilitasi oleh Bawaslu, Polsek Mantrijeron dan Koramil 09/MJ melaksanakan mediasi di Pendopo Kecamatan Mantrijeron, adapun mediasi di hadiri Camat Mantrijeron, Kapolsek Mantrijeron, Danramil 09/MJ, Bawaslu, Panwas Kecamatan, Ustadz M Fanni Rahman (Ketua Takmir Masjid Jogokaryan, Junianto (Ketua DPC PDIP Kecamatan Mantrijeron/Caleg DPRD dari PDIP wilayah Mantrijeron), dan Darrohman (Ketua FJI DIY).

Bagus Sarwono mengatakan, dalam bentrok tersebut, memang berada di luar Undang-Undang Pemilu. Karena menurut laporan staf Bawaslu DIY, dalam deklarasi tidak ada atribut paslon capres-cawapres, dan tidak ada bendera partai.

“Mereka ini kan laskar-laskar. Oleh karena itu jika terjadi keributan dan sebagainya itu ranah polisi, mengganggu ketertiban umum. Namun demi ketenangan Jogjakarta, dan kedamaian semua, maka kami berinisiatif melakukan koordinasi dengan Kapolda DIY, dan sepakat membuat pertemuan koordinasi dengan partai-partai, dalam rangka nagih janji,” katanya. (Sug/Aza/ INI-Network)

Posting Komentar

0 Komentar