Tampil dalam debat calon presiden kedua pada Minggu (17/2/2019), Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah klaim tentang keberhasilan dalam pemerintahannya.
Dua dari sekian klaim Jokowi adalah soal penanganan kebakaran hutan dan konflik karena pembangunan infrastruktur.
Tak seperti lawannya, Prabowo, dalam debat Jokowi memaparkan sejumlah data. Dalam soal penanganan pembalakan liar misalnya, Jokowi menyatakan bahwa 11 perusahaan telah diberi sanksi denda sebesar total 18,3 triliun.
Sementara dalam pembangunan infrastruktur, Jokowi mengklaim bahwa pembangunan itu tak menimbulkan konflik.
Sayangnya, data Jokowi dalam dua hal itu kurang tepat. Adhityani Putri dario yayasan Indonesia Cerah mengungkapkan, kenyataan di lapangan berlawanan dengan klaim Jokowi. Pembangunan infrastruktur menyisakan banyak konflik.
Salah satu yang disebutnya adalah program liustrim 35.000 MW yang salah satunya dibangun di Batang, Jawa Tengah.
"Pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur energi khususnya PLTU batubara menimbulkan konflik hebat di masyarakat."
Kasus PLTU Batang berujung pada gugatan masyarakat di pengadilan. Hingga 2016, 71 orang menolak pindah karena pembangunan itu. Namun, akhirnya semua dipindahpaksakan. Konflik itu belum terselesaikan.
Sementara itu peneliti Auriga Iqbal Damanik mengungkapkan, tahun 2017 pembangunan infrastruktur sebenarnya menempati urutan ketiga sebagai penyebab konflik agraria, yaitu sebanyak 94 konflik.
Sementara, selama tahun 2018, terjadi sebanyak 16 konflik akibat poembangunan infrastruktur.
Klaim Jokowi bahwa pemerintahannya telah tegas dalam penindak pembalakan liar juga masih kurang tepat. Selama pemerintahan Jokowi, memang pemerintah telah lebih tegas dalam menindak pembalakan liar tetapi belum maksimal.
"Belum ada putusan yang dieksekusi pengadilan,"kata Adhityani.
Iqbal mengungkaopkan hal yang sama. ia menambahkan, di Papua, kerugian karena pembalakan liar mencapai Rp 1,6 triliun. Dalam isu yang lain, yaitu pencemaran, Jokowi juga masih belum berhasil karena hanya 13 kasus yang tertangani dalam 3 tahun.
0 Komentar