GAWAT! Eropa & AS Coba Singkirkan Produk Sawit Indonesia


Potensi yang dihasilkan dari kelapa sawit Indonesia memicu kekhawatiran perkebunan nabati di kawasan Eropa dan Amerika Serikat (AS). Karena itu, berba­gai cara dilakukan untuk meng­hambat produk sawit Indonesia masuk ke pasarnya.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gus Dalhari Harahap mengata­kan, negara-negara di Eropa dan Amerika coba menyingkirkan kelapa sawit Indonesia. Salah satunya dengan mengintervensi aturan Roundtable for Sustain­able Palm Oil (RSPO) dan High Conservation Value (HCV).

Padahal, kata dia, Indonesia telah menerapkan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang wajib ke seluruh perusa­haan kelapa sawit di Tanah Air. "Kelapa sawit di Indonesia, areal lahannya kecil namun produktivitasnya tinggi, sedan­gkan minyak nabati lainnya itu di Eropa dan Amerika, lahannya luas tapi produktivitas rendah, bahkan sering rugi," ujar Gus kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Negara-negara di Eropa dan AS, kata dia, ingin harga produk­si minyak kedelai maupun bunga mataharinya tetap mahal di level perdagangan global. Atau terjadi keseimbangan harga antara min­yak kelapa sawit dengan kedelai dan bunga matahari.

"Jadi ini dilakukan supaya harga produksi perkebunan mer­eka tidak jatuh sekali. Apalagi sekarang kelapa sawit amat di­minati di perdagangan global," katanya.

Karena itulah, mereka melaku­kan kampanye negatif terhadap produk sawit Indonesia.

Ada saja isu yang digulirkan seperti soal lingkungan hidup, kebakaran hutan, efek rumah kaca, dan tidak berkelanjutan.

"Padahal selama ini petani kelapa sawit Indonesia tidak mengganggu alam. Perkebunan kelapa sawit amat memperhati­kan keberlanjutan lingkungan," tukasnya.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun menilai, kepentingan asing tidak bisa dianggap remeh. Dia berharap segera dibuat regu­lasi untuk kepentingan nasional, supaya semuanya mendapatkan kepastian hukum, baik pelaku usaha besar maupun petani yang selama ini terkriminalisasi adanya gerakan-gerakan LSM yang selalu mendiskreditkan sawit sebagai perusak hutan.

Saat ini, kata dia, persoalan industri sawit dengan adanya pihak asing sudah makin kom­plek. Ditambah produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) nasional pada tahun lalu sudah mencapai 30 juta ton.

"Di industri ini juga banyak melibatkan banyak petani dan pengusaha. Industri ini juga mendatangkan devisa yang be­sar bagi negara," ucap dia.

Menurut dia, dengan keberadaan Undang-Undang Perke­lapasawitan diharapkan semua kepentingan dapat diperhatikan. "Tidak hanya kepentingan pen­gusaha, tapi juga petani, industri hilirnya, pemasarannya, tata ni­aganya, pengelolaan kebunnya," jelas Derom. (rmol.co)

Posting Komentar

0 Komentar