LIAR, NAKAL, BRUTAL! Mas Joko Nikahi Ngatiem, Plus Tiduri Dua Anaknya Sampai Hamil



Mas Joko menang banyak. Setelah menikahi Ngatiem (38), dia juga menikahi putri tirinya, JL (19). Dari dua pernikahan itu, tukang batu ini dikaruniai 3 anak.
Kasus ini terungkap setelah Mawar (13)— nama samaran, adik JL, mengadu kepada Ngatiem jika dirinya tak tahan jadi pemuas nafsu si ayah tiri.

Kepada Ngatiem, Mawar mengaku terpaksa melayani Joko Irawan (29) sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD. Sebab jika menolak, Joko mengancam akan membunuh sang ibu.

Awalnya Ngatiem sempat tak percaya. Tapi begitu tahu jika putri sulungnya (JL) juga diperkosa dan hamil hingga dinikahi, barulah dirinya percaya lalu melaporkan Joko ke Polres Siantar.

Laporannya tertuang dalam nomor polisi LP/477/XI/2016/SU/STR tertanggal 21 November 2016. Dan setelah melalui proses, Joko akhirnya ditahan, Selasa (28/3).

Skandal seks yang dilakukan Joko berawal saat Ngatiem ditinggal pergi suami sahnya, Suyatmin. Seiring waktu, keduanya pun berkenalan.

Karena sering bertemu dan main ke rumah, Ngatiem akhirnya jatuh hati kepada pemecah batu itu. Mereka pun menjalin kasih. Menganggap Joko pria baik dan perhatian, Ngatiem pun manut saja ketika diajak nikah siri.

“Lantaran sudah dekat, jadi kami tinggal serumah dengannya dan kami nikah siri. Memang kami belum menikah secara resmi,” kata Ngatiem.

Sejak itu, Joko dianggapnya sebagai suami sah. Bahkan dari pernikahan siri itu, mereka dikaruniai dua orang anak. Bahkan, Ngetiem pernah keguguran saat hamil muda.

Hadirnya 2 anak dalam pernikahan siri itu ternyata tak cukup membuat puas Joko. Diam-diam dia melirik JL yang sedang tumbuh dewasa.

Perlahan tapi pasti. Pria ini menunggu waktu yang pas untuk bisa menikmati kemolekan tubuh JL. Begitu situasi rumah sepi, Joko pun melancarkan aksi. Korban berhasil digagahinya.

JL dipaksa melayaninya. Jika menolak, pelaku mengancam akan membunuh ibunya. Joko pun sukses menyetubuhi JL. Setelah itu, perbuatan serupa dilakukan berulangkali. Setiap ada kesempatan, Joko minta jatah sama JL di dalam rumah.

Karena dilakukan berulang-ulang, JL pun akhirnya hamil. Meski telah hamil, Joko tetap rutin ‘memanjat’ JL dan 2 bulan lalu sudah melahirkan.

Bahkan, Joko diam-diam menikahi dan mengontrakkan JL rumah di Kampung Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Panei, Simalungun. Yakin aksinya tak akan terbongkar, Joko makin menjadi.

Usai menghamili dan menikahi JL, Joko beralih kepada Mawar yang kala itu masih berumur (13).

Dengan taktik ancaman yang sama, Joko juga berhasil merenggut kegadisan Mawar yang saat itu masih duduk di bangku kelas VI SD. Takut ibunya dibunuh, Mawar terpaksa rela sekaligus bungkam.

Setahun jadi budak seks Joko, Mawar mulai tak tahan. Meski takut, dia akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat Joko ke ibunya.

“Selama ini aku gak pernah kepikiran kalau dia (Joko) tega menjadikan dua putriku budak seksnya. Kupikir dia pria yang baik dan bisa menjadi ayah yang baik bagi anak-anakku,” kata Ngatiem sambil menangis.

Sementara itu, Mawar mengakui dan membenarkan jika ia sudah berulang kali diperkosa suami siri ibunya.

“Pertama kali aku diperkosa, aku diancam dan mulutku dibekap. Terus habis diperkosa, aku dikasih uang 50 ribu,” kata Mawar.

“Tersangka diamankan sesuai laporan korban. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Malon Siagian.(bbs/ras)

Posting Komentar

0 Komentar