Korupsi e-KTP, Nazaruddin : Ganjar Menolak Diberi $150ribu, Tapi Minta $500ribu



Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP. Ia menyebut awalnya Ganjar menolak namun pada akhirnya menerima.

“Satu wakil ketua (Komisi ll DPR) menolak 150 ribu dollar, sempat ribut, lalu minta 500 ribu dollar baru dia mau,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 April 2017. Ganjar sempat menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Nazaruddin berujar uang untuk Ganjar diserahkan oleh anggota komisi ll Mustokoweni. Ia mengaku melihat penyerahan tersebut. “Waktu mau antar uang ke Mustokoweni, saya dipanggil, saya langsung melihat,” kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin uang tersebut diletakkan di amplop menjadi satu untuk semua Kapoksi. Uang itu, kata dia, berasal dari sebagian uang proyek e-KTP yang dikelola oleh pengusaha Andi Narogong.

Dalam kesaksian sebelumnya, Ganjar mengatakan tiga kali mendapat tawaran uang. Uang itu diserahkan dalam goodybag. Namun dia menolak lantaran tak mengetahui asal muasal uang tersebut. Ia awalnya mengira goodybag berisi buku, tapi setelah tahu berisi uang, ia menolak menerimanya.

Dalam surat dakwaan untuk terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima duit sebesar US$ 520 ribu. Sejumlah anggota Dewan Komisi II yang disebut dalam korupsi proyek sebesar Rp 5,9 triliun itu. Para anggota Dewan telah membantah keterlibatan mereka dalam kasus itu.

Tempo

Posting Komentar

0 Komentar