Ini informasi terbaru dari kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara. Dua orang yang diduga turut membantu melakukan aksi keji itu, ditangkap di Kabupaten Asahan.
Seperti dilansir dari Metro-Online.co, keterangan dihimpun dari sumber terpercaya berikut bukti foto yang dikirimkan.
Keduanya diamankan pukul 10.00 wib tadi (Rabu, 12 April 2017) di desa Sei Alim Ulu, Dusun ll, Kec. Air batu Kab. Asahan tepatnya di rumah Surahman.
Dari interogasi yang dilakukan, keduanya masing-masing, Andi Syahputra 27 thn, Islam, Jln sempurna, Gang Buntu, Sekip, Lubukpakam, Deli serdang dan Irwansyah, 33 thn, Islam, Jln Galang, Simpang Jl STM Lubukpakam Deli Serdang.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang penangkapan ini. (mol)
0 Komentar