Di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Kejaksaan Negeri kini ramai diperbincangkan.
Pasalnya, beredar screen capture chat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuha Cristian Ratu Anik.
Isi dalam percakapan itu meminta uang kepada sejumlah pengusaha. Tidak hanya satu orang saja yang dihubungi, tapi sampai lima pengusaha.
Dengan alasan sakit, dia berupaya meminjam uang. Percakapan itu menggunakan aplikasi pesan WhatsApp (WA).
Jumlah uang yang diminta terbilang fantastis, yakni Rp 5-40 juta.
Kuat dugaan, uang tersebut merupakan bentuk kesepakatan dengan sejumlah oknum yang terlilit kasus besar yang sedang ditangani pihak Kejari Halsel.
Salah satu contohnya yang terlihat saat Kajari berkomunikasi dengan MM, seorang pengusaha, untuk meminta uang dengan dalil berobat dan mau berangkat ke Bacan, Labuha, Halsel. Namun, dalam percakapan tersebut, terlihat sedikit pemaksaan.
Diduga, selain MM, Kajari bercakap dengan sejumlah pejabat dan pengusaha di Halsel terkait kasus yang ditangani.
Kepala Kejari Halsel Cristian Ratu Anik saat dikonfirmasi membantah adanya kasus tersebut di Kejari Halsel. "Tidak benar, itu fitnah," kata Cristian seperti yang dilansir JawaPos.com, Rabu (14/16).
(cr-07/jfr/c21/ami)
0 Komentar