Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati yang menyetujui anggaran pembangunan kompleks parlemen senilai Rp 6,7 triliun dinilai sebagai 'barter' untuk menggolkan revisi Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Padahal dari naskah akademik yang diusulkan pemerintah pada tahun 2012 lalu, undang-undang itu sesungguhnya akan sangat memberatkan rakyat kecil.
Ekonom senior, Rizal Ramli menegaskan ada cara yang lebih cerdas ketimbang membuat aturan yang menyusahkan rakyat.
"Ada yang lebih besar potensi pendapatannya yang selama ini tidak tidak pernah dipikirkan dengan baik, yaitu dari sumber daya alam, dari ekspor batu bara, ekspor Migas, ekspor nikel, kasus Freeport, yang kalau kita benahi akan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat besar," jelasnya saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, DPR dan pemerintah malah membebankan rakyat kecil dengan segala macam pungutan. Misalkan pungutan di bidang pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.
"Orang mau kawin aja dibebani, mau cerai dibebani, mau rujuk juga dibebani, ini apa? Mahasiswa uang pangkalnya juga dibebani, uang semesternya juga mau dibebani, ini apa?," ketus pria yang akrab disapa RR ini.
Jika UU PNBP yang baru nanti hanya untuk menyasar masyarakat luas, RR mengaku khawatir elektabilitas Jokowi di Pilpres tahun 2019 bakal anjlok.
"Saya khawatir Pak Jokowi dikibuli lagi oleh para menterinya. Ini yang akan menggerogoti elektabilitas Pak Jokowi," imbuh mantan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya ini.
Sebagaimana diberitakan, agenda revisi UU PNBP sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini. Artinya, dalam waktu dekat ini undang-undang itu pun akan diberlakukan. Terkait itu, RR menilai mulut kebanyakan Anggota DPR RI sudah disumpal dengan proyek pembangunan gedung baru. Untuk itu, RR mendesak Jokowi untuk membatalkan anggaran untuk proyek tersebut.
"Menkeu sudah menyetujui Rp 6,7 triliun untuk biaya gedung DPR yang baru. Kongkalikongnya ya ini, menggolkan undang-undang yang memberantas rakyat. Barter ini. Barter gedung DPR baru dengan undang-undang yang memberatkan pungutan kepada rakyat. Kami minta pembiayaan gedung DPR ini dibatalkan," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan jika nanti UU PNBP disahkan DPR sesuai dengan naskah akademik yang disodorkan pemerintah, maka akan ada lebih dari 60 ribu pungutan yang dibebankan kepada rakyat. Pungutan itu belum termasuk pajak.[san]
0 Komentar