GILA! Polisi Peras Korban yang Melapor, Katanya Uang Transport Buat Nangkap Pelaku... VIRALKAN !!!


Ada-ada saja perilaku oknum penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar yang satu ini. Dia ‘memeras’ korban penganiayaan dengan meminta uang transport sebesar Rp1,2 juta.

Dalihnya, uang itu sebagai biaya untuk menangkap pelaku. Gawat kali ah…!!! Hal ini disampaikan korban, Romasi Murniawati Purba (51), warga Jalan Jastin Sirait, Kelurahan Pasaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasamosir (Tobasa), saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Senin (30/10) jam 14.00 wib.

Kata Romasi, kasus penganiayaan yang dialaminya itu terjadi sekira 2 bulan lalu, tepatnya 11 September 2017, dilakukan Bonggal Purba. Mirisnya, penganiayaan yang dialaminya itu justru berlangsung di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar dan disaksikan juru periksa (juper) Polres Siantar.

Sebenarnya, kata Romasi, Bonggal (pelaku) merupakan saksi dari orang yang menipunya, bernama Nursinta Aritonang. Nursinta menipu Romasi sebesar Rp67 juta.

“Jadi pemukulan itu terjadi di ruang PPA pada saat si Bonggal diperiksa dan saya datang mengantar surat dari pengacara saya,” terangnya.

Saat itu, Romasi masuk ke ruangan pemeriksaan. Lalu Nursinta dan Bonggal tiba-tiba menunjukkan sebuah kwitansi (pembayaran utang dari Nursinta). Romasi kemudian mempertanyakan kepada keduanya terkait kwitansi tersebut.

“Jadi saya tanyalah sama mereka, kwitansi apa kwitansi mu itu. Terus dijawab Bonggal, ya kwintansi mu lah. Lalu saya bilang, kalau kwintasi saya, sudah saya tarik. Jadi saya minta kwitansi yang ditunjukkan Bonggal, agar bisa saya lihat. Sewaktu saya lihat, kwitansi itu tak asli. Yang asli ada sama saya dan saya pegang,” ungkapnya.

Karena Bonggal merasa malu kalau kwitansi tersebut bukan kwitansi asli, dengan spontan Bonggal memukul bagian kuping sebelah kiri Romasi dengan menggunakan tangan kanan.

“Tapi setelah saya dipukul, jupernya bermarga P mengatakan, janganlah gitu pak. Namun setelah peristiwa pemukulan itu, saya dibawa petugas kepolisan ke rumah sakit umum untuk dilakukan visum dan sorenya saya membuat laporan di Polres Siantar,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Romasi, petugas kepolisian juga memintai uang transport kepadanya untuk melakukan penangkapan Bonggal sebesar Rp1,2 juta. Namun sampai saat ini, petugas kepolisian tak kunjung menangkap Bonggal.

“Saya memberikan uang tunai itu di ruangan PPA. Sebenarnya saya tidak maunya ribut begini. Namun dikarenakan polisi banyak alasan dan juga kasus ini sudah 2 bulan, wajarlah saya ribut. Waktu saya tanya kenapa Bonggal tidak ditangkap, polisi malah mengatakan kalau pemukulan itu penganiayaan ringan. Mana ada penganiayaan ringan sampek membuat luka dalam,” tuturnya. (zg)

Posting Komentar

0 Komentar