Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengungkapkan alasan perwira polri yang menolak untuk ditempatkan ke daerah. Salah satu alasannya adalah polisi tersebut sudah memiliki keluarga dan telah menetap lama di kota.
"Anggota senior sudah berkeluarga. Kalau dimutasi ke luar daerah, berat dia," kata Arief saat ditemui di Mabes Polri pada Kamis, 29 Maret 2018.
Atas alasan tidak bisa meninggalkan keluarga, menurut Arief, anggota polisi biasanya lebih memilih nonjob atau ditempatkan di jabatan fungsional. Ia mengaku memahami hal tersebut dan memikirkan dampak kesejahteraan keluarga polisi itu jika sampai kepala keluarga dimutasi ke daerah lain.
Selain itu, jika anggota polisi yang dimutasi adalah wanita, biasanya akan dipertimbangkan lokasi dinas pasangannya.
Penjelasan Arief ini untuk menjawab adanya 414 anggota kepolisian berpangkat komisaris besar yang tak punya jabatan hingga Desember 2018 alias menganggur. Adapun yang dimaksud menganggur, anggota polisi itu ditempat sebagai pejabat fungsional, seperti misalnya analisis kebijakan (anjak), penyidik utama, ahli dokter muda, dan dokter madya. Salah satu alasan mereka ada di jabatan fungsional karena tidak mau dipindahkan ke daerah.
Menurut Arief, jika polisi tersebut masih muda dan belum berkeluarga, maka pemindahan ke daerah akan lebih mudah dilakukan. Terlebih, mereka sudah menandatangani surat kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia saat mendaftar menjadi polisi.
Salah satu perwira, Ajun Komisaris Vandy Setiawan mengaku siap. "Kami akan setia pada keputusan dari pimpinan. Ditempatkan di mana pun, kami bersedia," kata dia saat ditemui usai yudisium di Aula Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis pagi.
Vandy baru saja lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan mendapat gelar lulusan terbaik. Rencananya, lulusan terbaik akan ditempatkan di Papua untuk membantu dan membangun kepolisian di sana. (tempo)
0 Komentar