SADIS! Brimob Keroyok Wartawan, Diinjak, Dicekik, Dilempar dari Lantai Dua Gedung DPRD


Kembali melalukan tindakan brutal dalam pengamanan aksi masyarakat sipil, Oknum Brimob Polda Sulsel tanpa prikemanusiaan berlaku kasar pada Wartawan yang melakukan tugas peliputan.

Aksi tak manusiawi itu bahkan dilakukan dengan cara menginjak, mencekik dan melempar wartawan dari atas gedung DPRD Makassar, bahkan dengan nada emosional oknum brimob juga melayangkan kata kotor.

“Saya diinjak, dicekik, dilempar dan dibilangi Mati meko Sund***,” ungkap Korban ,Andis wartawan INIKATA.com, Senin (9/4/2018)

Andis mengaku, awalnya ada oknum provokator dibagian dalam gedung, dengan sengaja melakukan provokasi pada massa aksi DIAmi yang hendak membubarkan diri kala itu.

“Ini Brimob mengambil posisi melindungi provokator yang ada dibagian dalam gedung, dia menghalangi massa aksi untuk menerobos masuk, nah saat itu saya yang mau mengambil gambar tiba tiba di tarik dilempar dari tangga lantai dua, setelah jatuh diinjakka, dicekik baru dipukul dan diteriaki mati meko sunda*** sama para Brimob,” tutur Andis

Menurut Andis dirinya tidak dipukul oleh satu oknum brimob saja, melainkan ada beberapa pukulan dan injakan dari sejumlah oknum berseragam Brimob.

“Saya diborongi, jadi tidak sendiri memang.” Sebutnya

Beruntung Beber Andis, Humas DPRD Kota Makassar saat itu mengamankan saya, meski tambahnya, Sejumlah luka dan lebam terlanjur dirasakannya.

“Yang luka itu ada beberapa bagian pelipis dekat mata, kepala, sikutku sebelah kanan dan lutut kanan berdarah, kemungkinan kena sepatu laras dan benturan saat dilempar dari lantai dua,” pungkasnya

Diketahui saat ini korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan berencana melakukan visum guna melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sulsel.

Diketahui juga kejadian terjadi saat aksi pengamanan unjuk rasa dari salah satu pendukung pasangan calon walikota makassar, dimana aksi ini dilakukan untuk menuntut Ketua DPRD untuk bertindak tegas pada 13 legislator yang sebelumnya mengkampanyekan Paslon Nomor urut 1 dengan menggunakan fasilitas negara. (**)

Posting Komentar

0 Komentar