Pembuatan E-KTP Djarot Saiful Hidayat yang super cepat membuat heboh dunia maya. Bagaimana tidak, masyarakat yang ingin mendapatkan E-KTP harus menunggu berbulan-bulan bahkan tahunan.
Tetapi tidak bagi Djarot. Djarot yang akan bertarung di Pilgub Sumatera Utara dalam waktu singkat mendapatkan KTP Medan. Bahkan, untuk membuat E-KTP Medan tidak perlu lagi surat pengantar oleh RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.
Cepatnya proses pembuatan E-KTP itu tentu saja membuat warganet curiga dan mempertanyakan. Pasalnya, fakta di lapangan surat dari kelurahan dan kecamatan itu syarat mutlak.
Tapi, Djarot yang dikonfirmasi mengelaknya. Menurut dia, proses pembuatan E-KTP memang tak memakan waktu lama dan bertele-tele. Baginya, mengurus KTP itu mudah.
"Itu kan sebetulnya ngurus itu kan mudah kali. Kelihatannya kita prihatin dengan camat, masa ndak ngerti aturan kependudukan yang baru. Harusnya tahu dong. Pemerintah itu fungsinya adalah mempermudah urusan, bukan mempersulit," jelas Djarot.
Kenapa mudah? Djarot menjelaskan jika data pribadinya sudah terekam di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, dirinya tak mengajukan pembuatan baru e-KTP, oleh karenanya prosesnya tak menjadi lama.
"KTP itu kan sudah terekam kan, sudah ada data, betul nggak?" ucapnya.
Lagian, sambung dia, E-KTP dibuat bukan pengajuan baru, sehingga lebih mudah. Prosesnya, beber dia, tinggal Dinas Kependudukan Jakarta Selatan, di mana KTP dikeluarin, lalu kontak Dinas Kependudukan kota Medan.
"Buka data kita, disedot ke sini, diganti alamatnya sesuai tempat tinggal aku di sini," ucap Djarot.
"Jadi tidak perlu lapor lurah, camat. Ini nggak paham, ini prihatin, gitu loh," katanya.
Penjelasan dari Djarot tidak membuat netizen percaya begitu saja.
User dengan nama Icana mengaku tak percaya dengan omongan Djarot. "Benarkah yang kau katakan itu, semudah itukah?" tanya dia.
Pertanyaan yang sama juga diucapkan oleh user Langgeng Gunar. "Wow bisa cepat ya? Kenapa punya saya ga bisa seperti Pak Djarot? Siapa yang tidak benar ini?" katanya.
"Yang lain setahun lebih baru jadi, yang ini instant sekali. Rakyat bisa menilai," ujar Manukngadheg.
User deus vult mengaku lebih aneh dengan proses cepat dalam pembuatan KTP. "Ah masa segampang itu? Saya yang pindah rumah/ alamat cuma beberapa kilometer aja susahnya minta ampun. Apa benar cuma tinggal ke Dinas Kependudukan?" katanya.
Sementara user Gustari Ahmad menyangsikan pernyataan Djarot yang tidak memerlukan surat dari lurah atau camat. Menurut dia, kalau alamat ganti, berarti NIK dan No. KK harusnya ganti juga sesuai kode domisili.
User Hadi Sumantoro bilang jika ganti alamat maka semua penduduk baru harus lapor RT RW.
Jika tidak lapor ke lurah, dikatakan user Raharjo.kw buat apa fungsi camat dan lurah. "Kalau ada penduduk baru langsung ke Dukcapil, penduduk Tiban dong?"
User Suhen andri lebih aneh lagi. "Lah gimana, masa pindah alamat nggak ada surat pindahnya. Terus besok nyalon di Papua, main pindah gitu aja. KTPlama ga dicabut atau dimusnahkan?" tanya dia.
Senada, user Sulastri Saelan mengatakan jika masyarakat pindah dari kelurahan ke kelurahan lain yang masih 1 kecamatan, 1 kabupaten/kota, dan 1 provinsi saja harus pakai surat keterangan pindah. Apalagi ini yang pindah provinsi ke provinsi lain ya mestinya harus ada surat keterangan pindahnya dong.
"Kalau rakyat yang benar-benar rakyat kan harus lapor RT/RW dan bawa surat pindah. Kalau untuk pejabat kaya main sulap saja. Bim salabim. jadi dech KTPnya," kata uset Rizalcrb.
Selanjutnya user Andrianto Kuswardana yang mengungkapkan jika proses pembuatan KTP tak semudah itu. "Terus terang saya mau pindah tetap harus bikin surat ke kelurahan, kecamatan pak. Itu katanya syarat mutlak. Hehehehe.. Aturannya gimana neh. Depdagri khususnya dukcapil harus kasih syarat pindah dan caranya supaya jelas, terang benderang dan bisa diikuti ke bawah."
User Bukanhabib menegaskan jika masyarakat pindah tanpa lapor ke lurah atau camat sangat berbahaya. "Bahaya bikin KTP lurah camat tidak tahu. Penggandaan dan KTP siluman bisa dibuat dari Jakarta?" tanya dia.
Berbeda, user Kharisma Perdana Putra justru menyindir Djarot. Kata dia, pembuatan e- KTP ini ternyata terbagi dua ya. Rakyat jelata dan pejabat moncong putih, rakyat jelata bikin e-KTP tahunan ga jadi-jadi. Pejabat moncong putih bikin e-KTP langsung jadi.
Sindiran berikutnya datang dari user Mata Gepeng. "Mubajir lu buru-buru bikin katepe di sono Rot. Orang Juli lu udah pulang kampung ke Blitar. Mending lu nyagub di guangzhou sana sama si napi sukur-sukur menang di sono." (rmol)
0 Komentar