Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menghadiri rapat anggaran bersama Komisi II DPR. Ketiganya membahas pengajuan anggaran kerja masing-masing lembaga pada tahun 2019.
Dalam rapat tersebut yang menarik adalah mengenai usulan anggaran tambahan Sekretariat Kabinet sebesar Rp966 Miliyar atau tiga kali lipat dari jumlah pagu indikatif yang diterima pada tahun 2019 sebesar Rp390 miliar.
Pramono menjelaskan dalam rapat bahwa kenaikan tersebut disebabkan perubahan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang telah menjadi lembaga setingkat kementerian.
"Pagu indikatif Sekretaris Kabinet memang mengalami kenaikan signifikan karena berkaitan dengan disahkannya BPIP sebagai lembaga setingkat kementerian melalui keppres. Selain itu juga karena penambahan empat staf khusus presiden," kata Pramono di ruang rapat Komisi II DPR, Rabu (6/6).
Pramono menjelaskan pagu indikatif yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas sebesar Rp 390 miliar. Angka itu berubah menjadi RP966 miliar karena Sekretaris Kabinet membutuhkan tambahan anggaran.
"Dengan telah ditetapkan BPIP menjadi badan yang terpisah dan otonom setingkat menteri maka kami ingin meminta tambahan anggaran sebagai berikut. Untuk BPIP angkanya jauh lebih besar dari sekretariat kabinet tiga kalinya," kata Pramono.
Dalam rinciannya Pramono menjelaskan anggaran tambahan untuk BPIP sekitar Rp914 miliar. Kemudian anggaran penambahan empat staf khusus presiden Rp20 miliar, anggaran kedeputian substansi dan deputi bidang administrasi sebesar Rp17 miliar, dan anggaran untuk kedeputian dukungan kerja kabinet sekretariat kabinet sebesar Rp13 miliar.
Pramono mengaku penambahan anggaran dalam Kementerian Sekretariat Kabinet untuk BPIP sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Selain dengan Jokowi, Seskab jugaakan membicarakan secara detail dengan Sekretariat Kabinet, BPIP, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Adapun tingginya anggaran untuk BPIP, kata Pramono, karena lembaga pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memiliki banyak kegiatan ke daerah-daerah dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila.
Selain Setkab, pihak lain yang mengajukan tambahan anggaran adalah Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp 2,33 triliun.
Anggaran tersebut termasuk usulan anggaran tambahan sebesar Rp 33 miliar.
Tak ada satu pun anggota maupun pimpinan Komisi II DPR yang menanyakan rincian kerja BPIP di tahun 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Zainudin Amali mengatakan bahwa ini hanya sebatas penyampaian pagu indikatif masing-masing kementerian.
"Jadi, terkait dengan kenaikan anggaran kerja BPIP sebesar itu akan dibahas secara rinci dengan masing-masing direktorat. Sehingga tidak ada pendalaman apa pun dalam rapat ini tadi," kata Zainudin Amali.(wis)
0 Komentar