Polri meminta tambahan anggaran Rp 44 triliun untuk penanganan terorisme. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan Satgas Antiteror di seluruh Indonesia.
"Satgas dulu hanya 16 di seluruh Indonesia. Dulu ada di setiap polda, tapi kita ciutkan jadi hanya 16 daerah yang mempunyai satgas (antiteror). Pemetaan kita, 34 polda ini ada sel-sel (teroris). Oleh sebab itu Bapak Kapolri minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror daerah. Jadi satgas antiteror daerah ini di bawah binaan Densus 88 Antiteror tapi mereka berada di Polda masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Setyo menjelaskan anggaran Polri tahun ini lebih dari Rp 100 triliun. Sementara pagu indikatifnya hanya sekitar Rp 60 sampai 70 triliun. Karena itu Polri membutuhkan tambahan dana.
"Anggaran kita tahun ini kan lebih dari Rp 100 triliun. Nah yang kemarin diajukan, pagu indikatifnya hanya Rp 60-70 triliun. Makanya minta tambahan lagi Rp 44,4 triliun kalau nggak salah. Itu termasuk belanja pegawai seperti gaji anggota," papar Setyo.
Selain itu, keputusan Presiden Joko Widodo tentang kenaikan tunjangan kinerja anggota Polri juga menjadi salah satu dasar penambahan anggaran.
"Kan kita harapkan tunjangan kinerja kita naik. Sudah diumumkan Pak Presiden (jadi) 70 persen. Yang tadinya 53 persen sekarang 70 persen. Pasti lebih banyak perlu biaya. Kedua, belanja modal untuk beli peralatan IT. IT ini kan kadang 6 bulan sudah berubah, out of date. Nah kita memerlukan peralatan2 yang canggih untuk melakukan penyidikan, investigasi yang scientific," terang Setyo. (aud/fdn)
1 Komentar
itulah makanya uu anti terorisme dikejar kejar UUD wkwkwk
BalasHapus