Soal Massa PDIP Rusak Kantor Media, Polisi Anggap Bukan Pidana


Massa simpatisan PDIP menggeruduk atau mendatangi kantor redaksi harian Radar Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Massa bahkan dilaporkan merusak beberapa bagian kantor redaksi dan melakukan pemukulan.

Aksi mereka dipicu pemberitaan harian Radar Bogor soal gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berjudul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta pada 30 Mei 2018 dengan gambar Megawati Soekarnoputri.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo, berdasarkan keterangan Polresta Bogor disimpulkan tak ada tindak pidana dalam masalah itu. "Informasi terakhir dari Polresta Bogor, yang pertama, tidak ada masalah pidana," katanya di Jakarta pada Minggu, 3 Juni 2018.

Kemudian, kata Setyo, sudah ada pertemuan antara wartawan dan pengurus PDIP tentang masalah itu. Maka masalahnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Bahkan, dalam waktu dekat ada pertemuan antara asosiasi wartawan dengan pimpinan PDIP di Bogor. (viva)

Posting Komentar

0 Komentar