DAHSYAT! Oknum Anggota DPRD dari Partai Nasdem Terlibat Narkoba 150 Kg


Citra lembaga terhormat DPRD Langkat kembali tercoreng. Kali ini lantaran ditangkapnya salah seorang anggota legislatif tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.

Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem tersebut berinisial  IM (45) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Selain IM, petugas BNN juga mengamankan enam warga lainya. Keenam orang tersebut adalah US (43) Kepala Dusun di Desa Paya Tampak, Kec pangkalan Susu, Hen (45) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, Pangkalan Susu diketahui menjabat Kepala Kantor Pos di wilayah Teluk Aru, Ham (47) Warga Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu, bekerja sebagai sopir.

Yan (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, IJ (45) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu dan Ia (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu.

Informasi yang dirangkum metrolangkat, menyebutkan, penangkapan IM dan rekan-rekannya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kg oleh petugas BNN di kawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

Hasil penyelidikan petugas, barang bukti sabu-sabu seharga lebih kurang Rp. 200 milyar tersebut, melibatkan oknum anggota DPRD Langkat IM. Selanjutnya petugas BNN bergerak cepat.

Minggu (19/8) sekitar pukul 16.30 wib,  petugas mendapati IM dan teman-temannya sedang berada di dermaga TPI Pangkalan Susu di Jln Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu.

UPDATE : Selain 3 Karung Sabu, Juga Ditemukan 30ribu Ekstasi Kualitas Nomor Satu


Saat IM dan teman-temannya turun dari dalam Boat yang dinaiki, petugas langsung bergerak menangkapnya. Tanpa melakukan perlawanan apapun, IM dan teman-temannya pasrah dilingkari borgol kedua tangannya.

Kader PDIP Sebut Tanjungbalai jadi Kota Terbelakang tanpa Orang Tionghoa. (join)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Astaghfirullah, kl anggota dewan spt ini bgmn mau memperjuangkan hak2 rakyat, hadeuh..!

    BalasHapus