Presiden Joko Widodo mengklaim utang Indonesia sebesar Rp 4.516 Triliun per September 2018, masih jauh lebih kecil jika dibandingkan negara lain.
Ia mengatakan, undang-undang sudah mengamanatkan bahwa utang Indonesia tidak boleh melebihi 60 persen dari produk domestik bruto (GDP).
"Sekarang ini pinjaman ke GDP Masih di angka 30-an persen. Masih separuh dari yang disampaikan UU kita," kata Jokowi dalam acara Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Senin (22/10/2018).
"Kalau dibandingkan negara lain pinjaman kita 30 persen itu masih kecil. Coba lihat negara lain, 60 persen, 80 persen ada yang 220 persen," tambah Jokowi tanpa merinci negara yang dimaksud
Jokowi juga mengingatkan bahwa utang luar negeri sudah ada sejak awal ia menjabat sebagai Presiden. Hanya saja, jumlahnya memang naik Rp 1.815 triliun dari posisi utang per September 2014.
Kendati demikian, Jokowi memastikan bahwa penambahan utang itu digunakan untuk sektor produktif.
"Pinjaman itu harus dipakai untuk hal yang produktif yang menghasilkan income. Misalnya membangun airport, pelabuhan, tol, ada income-nya disitu. Saya kira bukan untuk dihamburkan untuk subsidi, bukan," kata dia. (kompas)
0 Komentar