Membalas Tamparan Pencuri yang Pukul Istrinya, Bapak Ini Malah Ditangkap!


Viral video dan foto unggahan akun Sabrina Bakkara di media sosial Facebook, pada Rabu (13/2/2018).

Video dan foto tersebut memperlihatkan sepasang pria dan wanita tua tampak digiring dan dipaksa masuk ke dalam mobil oleh sejumlah pria berdinas polisi lengkap dengan senjata.


Pada caption yang diunggah Sabrina Bakkara, ia meminta bantuan hukum pada keluarganya yang tidak tahu hukum.

"Kami butuh bantuan yang buta hukum ini,  masyarakat kecil ini yang tidak tau hukum. Kenapa kami diperlakukan seperti binatang,  kenapa kami diperlakukan seperti melebihi teroris?" tulisnya.

Bahkan ia memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian.

"Kepada yang terhormat bapak Presiden Indonesia bapak Jokowi dan bapak Jenderal Tito, serta seluruh yang berwajib, kami butuh bantuan yang buta hukum ini," lanjutnya.

Ia menjelaskan kronologi soal penangkapan ayah dan ibunya, bahwa berawal ada seorang pencuri masuk ke rumahnya dan ketangkap, namun lolos melarikan diri. Bahkan si pencuri sempat memukul ibunya.

Di saat kejadian itu mereka mendatangi  rumah si pencuri itu dan menasihati agar tidak mencuri lagi.

Tapi saat dinasehati, si terduga pencuri malah melawan dan mau memukul ibu yang korban kemalingan.

"Ibu saya mau dipukul si pencuri itu, dan bapak membela ibu saya dan menampar si pencuri ini. Tetapi orangtuanya Hotmian Ompusunggu tidak terima karena bapak saya menampar anaknya. Besoknya dia melapor ke polisi Parlin Sianturi dan dia berkata ' akan saya penjarakan kalian semua. Aku akan mengadu kekeluargaku,"tulis Sabrina Bakkara.

Ayah dan ibunya pun dibawa ke Polsek Muara, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara dan ditahan di Polres Tapanuli Utara.

Berikut selengkapnya postingan akun Sabrina Bakkara yang diunggahnya pada Rabu (13/2/2019) sekira pukul 10.26 WIB.

"Kepada yang terhormat bapak presiden indonesia BAPAK JOKOWI dan JENDERAL BAPAK TITO serta seluruh yang berwajib,  kami butuh bantuan yang buta hukum ini,  masyarakat kecil ini yang tidak tau hukum. Kenapa kami di perlakukan seperti binatang kenapa kami di perlakukan seperti melebihi teroris (emoticon menangis).

Kronologis pencuri masuk ke rumah dan ketangkap di rumah, namun lolos melarikan diri, dia memukul ibu saya, nama pencuri Roger Siahaan.

Setelah kedatangan keluarga si pencuri, 3 tahun ini warga Sosor Dolok Simatupang sering kehilangan bahkan anak si pencuri ini sudah sering di bayar orang tuanya uang perdamaian karena terus mencuri dan sudah pernah di bawa ke Polsek Muara karena mencuri celengan tapi  kenpa masih dibela anaknya mencuri.

Di saat kejadian itu kami datang ke rumahnya untuk menasihati agar tidak mencuri lagi, tapi dia malah melawan ibu saya, dia mau mukul ibu saya, dan setelah itu bapak saya membela ibu saya, bapak saya menampar si pencuri ini.

Tetapi orang tuanya Hotmian Ompusunggu tidak nerima, karena bapak saya menampar anaknya. Besoknya dia melapor ke polisi bapak PARLIN SIANTURI, dia berkata "akan saya penjarakan kalian semua. Aku akan mengadu kekeluargaku."

Setelah itu dia bikin laporan, kami dipanggil ke Polsek Muara, kami hadiri, kami ceritakan kejadiannya, namun oknum polisi tersebut tidak menanggapi perkataan kami. Dan kami sangat keberatan kenapa jenis kelamin kami diubah-ubah oleh polosi yg memproses kami, saya tidak tau apa maksud dan tujuannya.

Sebulan berikutnya, polisi bapak PARLIN Sianturi dan juga rekan2nya datang kerumah pas malam2, dia menangkap ibu dan bapak saya, mereka memperlakukan seperti binatang, bapak saya digari dan disiksa (emoticon memangis), ibu saya ditonjok dan ditarik2 (emoticon menamgis) sehingga ibu saya mengalami luka.

Setelah ibu saya terluka, saya meminta visum kepada DUMA Simatupang, namun dia berkata harus ada surat dari polisi. Namun dokter tersebut mengukur luka ibu saya. Saya juga tidak tau apa maksud dari semua itu.

Setelah paginya, kami dipaksa untuk masuk ke dalam mobil, kami dibawa ke Polres Tarutung, kami dipenjarakan di sana dan setelah itu kami diurus keluarga agar bisa tahanan luar.

Setelah masuk dalam persidangan, kami hadiri selalu sidang di kantor Pengadilan Tarutung. Setelah kami sidang penuntut Jaksa bapak PANTUN SIMBOLON membacakan dakwaan penganiayaan terhadap anak,  kami sangat keberatan dan tidak pernah menganiaya anak.

Setelah itu jaksa membacakan visum, jaksa mengatakan tidak bisa beraktivitas karena ada luka anak si pencuri tersebut dan saya juga heran kenapa umur bapak saya 20 an dibuat jaksa, sementara bapak saya udah 64 tahun.

Kemudian pengacara kami meminta Dokter DUMA SIMATUPANG yang membuat visum,  agar hadir di persidangan karena sama sekali kami tidak ada memukul atau menganiaya si pencuri itu.

Setelah dokter kami hadirkan, dokter tersebut mengatakan dia salah ketik membuat visum itu. Wajarkah seorang dokter mengatakan di persidangan dia salah ketik? Dan pengacara kami menanyakan dokter itu keadaan anak itu bagaimana?  Dia mengatakan dengan keadaan umum membaik. Sementara jaksa mengatakan tidak bisa ber aktivitas.

Setelah sidang selesai dua minggu yang lalu, apalah daya kami, di pengadilan Tarutung kami divonis 10 bulan penjara.

(Emoticon menangis) Karena kejadian ini ibu saya mengalami trauma dan bapak saya jadi buta, bapak saya tidak bisa lagi melihat dunia ini karena kejadian ini.

Dan saat ini kami tahanan rumah. saya berharap dan saya memohon sudi kiranya ada menolong kami (emoticon menangis)."

Posting Komentar

0 Komentar