Tamparan Mahathir Buat Kroni Jokowi, "Tidak Ada Lobi Indonesia di Kasus Aisyah!"


Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad membantah ada lobi diplomatik dari pemerintah di Indonesia terkait pembebasan Siti Aisyah.

Menurut dia, pembebasan wanita yang didakwa membunuh Kim Jong Nam itu, sesuai dengan aturan hukum dan putusan pengadilan.

"Saya tidak menerima indivasi soal itu (lobi dari Indonesia)," kata Mahathir menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (12/3).

"Keputusan ini dibuat di pengadilan. Dia dihadapkan ke pengadilan dan dinyatakan tidak bersalah. Semua proses menggunakan aturan hukum," lanjutnya seperti dikutip The Straits Times.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kronologi pembebasan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un. Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut gugatannya. Selama proses persidangan, Siti Aisyah mendekam di Penjara Malaysia selama lebih dari dua tahun.

Yasonna menuturkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan semua pejabat terkait untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mencari cara membebaskan Siti Aisyah.

"Dan ini sudah berkomunikasi baik dengan pemerintahan sebelumnya di bawah pimpinan PM Najib (Razak) maupun dengan Tun Mahathir (Mohamad) jadi ini adalah suatu proses panjang yang dilakukan dalam rangka membantu saudari Aisyah dan memastikan kehadiran negara sesuai dengan nawacita," ucap Yasonna.

Kementerian Hukum dan HAM telah menyurati Jaksa Agung Malaysia soal permintaan pembebasan Siti Aisyah. Jaksa Agung Prasetyo juga meminta agar Siti Aisyah dibebaskan.

"Setelah diadakan perundingan, pendekatan yang baik maka beberapa waktu yang lalu kami menyurati Pak Jaksa Agung. Bahkan Jaksa Agung kita pernah menyampaikan d emuanya ikut berperan dalam surat kami, kami minta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan beliau," tuturnya.

Pemerintah Indonesia menyampaikan tiga pertimbangan yang dijadikan dasar pembebasan Siti Aisyah kepada Jaksa Agung Malaysia. Pertama, Siti Aisyah meyakini yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara reality show sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.

Posting Komentar

0 Komentar