Pernyataan Pak JK baru-baru ini mengenai tunjangan pengangguran menurut saya menarik untuk dibahas.
https://www.google.com/amp/s/bisnis.tempo.co/amp/1182208/jk-tunjangan-pengangguran-hanya-bisa-diterapkan-di-negara-maju
Sebagai warga negara berkembang yang berkesempatan tinggal dan menimba pengalaman di negara maju, saya ingin cerita sedikit tentang bagaimana pemerintah Norwegia mengelola masalah ketenagakerjaan dan pengangguran.
Di Norwegia ada lembaga pemerintah bernama NAV (Arbeids- og Velferdsforvaltningen), yaitu Direktorat Ketenagakerjaan dan Pengelolaan Kesejahteraan Masyarakat.
https://no.m.wikipedia.org/wiki/NAV
Lembaga yang ada di tiap kota ini mengurusi lowongan pekerjaan, tunjangan pengangguran, tunjangan tunawisma dan orang-orang punya masalah sosial (pemabuk, "pengobat", dan tunawisma), tunjangan kesejahteraan anak (tiap bulan untuk semua anak di Norwegia tanpa kecuali, sampai si anak berusia 16 tahun), tunjangan cuti melahirkan, cuti perawatan bayi untuk para bapak, sampai menjadi fasilitator untuk pendidikan vokasi.
NAV ini menyerap 30% dari APBN Norwegia. Alokasi yang sangat besar karena bidang cakupannya juga luas.
Ketika harga minyak dunia turun beberapa tahun lalu, Norwegia juga terkena imbasnya. Puluhan ribu tenaga kerja di bidang migas dirumahkan.
Banyak sekali pekerja migas Indonesia yang terpaksa pulang ke tanah air. Sebagian lain memilih bertahan sambil mencari pekerjaan di Norwegia.
Untuk para pekerja yang dirumahkan seperti inilah NAV berperan. Mereka tetap menerima 75% gaji setiap bulannya selama dua tahun, atau lebih singkat bila mereka kembali mendapat pekerjaan. Selain itu NAV juga memfasilitasi kursus (gratis maupun berbayar) yang diadakan oleh berbagai lembaga vokasi sesuai bidangnya.
Kalau setelah dua tahun orang yang di-PHK tadi tak juga mendapat pekerjaan, tentu ada kebijakan lain. Bisa saja tunjangan dihentikan, atau orang tadi disalurkan ke bidang kerja sesuai pengalaman / keahliannya, sebagai "praksis" (kerja praktik), paruh waktu, atau tenaga kerja cadangan (kalau misalnya tenaga tetap berhalangan).
Untuk tenaga kerja imigran, kalau dua tahun tak juga dapat kerja, pilihannya ya, kembali ke negara asal. Karena izin tinggal mereka di Norwegia (yang masih temporer) juga menyangkut izin kerja juga.
Selain NAV, sebagai negara penghasil migas, Norwegia juga punya "Oljefondet" (Oil Funds) alias Dana Minyak.
https://www.nbim.no/no/
Menyadari bahwa migas merupakan sumber alam tak terbarukan, sejak awal ditemukan minyak di Laut Utara pada tahun 1960-an, pemerintah Norwegia sudah langsung membentuk lembaga Oljefondet. Tujuannya jelas: agar ketika minyak dan gas tak lagi bisa diandalkan, tetap ada dana yang cukup untuk menyejahterakan rakyat sampai beberapa generasi ke depan.
Oljefondet ini merupakan investasi pemerintah Norwegia dalam bentuk saham di 9000-an perusahaan (Microsoft, Apple, Nestlé, Samsung, dll), di 73 negara, Surat Berharga, dan sebagian kecil dalam bentuk properti di luar negeri.
Dengan nilai Oljefondet yang mencapai lebih dari 900 Milyar USD, negara ini bisa dengan tenang melaksanakan visinya sebagai "Welfare State" dalam jangka panjang.
***
Kembali ke soal tunjangan pengangguran tadi. Tentu ada syaratnya. Yang utama adalah orang yang berhak menerima tunjangan adalah mereka yang sudah punya pekerjaan, namun kehilangan pekerjaan itu karena satu dan lain hal. Jadi bukan untuk para sarjana yang baru lulus dan masih akan mencari pekerjaan.
Di sini yang ada malah para mahasiswa "berutang" pada negara dalam bentuk "student loan" ketika mereka kuliah.
Di Norwegia, seperti di negara-negara maju pada umumnya, anak usia 18 tahun ke atas sudah biasa hidup mandiri secara finansial. Salah satunya karena ada pinjaman dari pemerintah.
Pinjaman ini yang nantinya akan mereka lunasi ketika sudah bekerja (melalui potong gaji dalam periode tertentu).
Sistem potong gaji ini juga yang sebetulnya membiayai seorang pekerja ketika dia di-PHK. Dari gaji yang ia terima, sebagian tentu dipotong pajak. Sebagian lagi untuk Dana Pensiun, dan sebagian lagi untuk menunjang dirinya sendiri kalau terjadi PHK.
Oya, untuk Tunjangan Pengangguran ini sama sekali nggak main kartu-kartuan, ya. Datanya sudah tersimpan rapi dalam sistem. Cukup tunjukkan fødselsnummer (Nomor Induk Kependudukan), semua informasi tentang kita akan muncul. Nggak ada celah untuk bohong.
Uang-uang inilah yang dikelola secara baik dan jujur oleh negara. Korupsi bisa dibilang nol di negeri ini.
Karena itu kesejahteraan bisa adil merata. Anggaran Negara tepat sasaran. Semua bisa menikmati hasil kerjanya dan saling mendukung untuk sejahtera bersama. Namanya juga Welfare State.
Pernyataan Pak JK bahwa Tunjangan Pengangguran hanya bisa diterapkan di negara maju berpenduduk sedikit, itu sangat benar. Selain itu, sistem administrasi negara juga harus lebih dulu ditertibkan.
Hal paling penting yang saya garis bawahi dari pernyataan beliau adalah, apakah dana untuk Tunjangan Pengangguran itu memang ada?
Ada dalam artian siap pakai dan bukan cari dari utangan.
JK sendiri bilang bahwa untuk APBN 2019 nggak mencukupi. Maka harus dikaji ulang untuk APBN 2020 (era pemerintahan baru).
Dan utang negara kita sampai saat ini sudah bertambah sekian ribu triliun. Entah sampai berapa generasi baru bisa lunas. Kalau nggak keburu tertutup utang-utang baru.
Saran saya, fokus dulu pada pelunasan utang (termasuk pelunasan janji-janji politik sebelumnya).
Masyarakat dibuat adil dan makmur dulu. Sejahtera yang merata sampai ke pelosok desa.
Untuk Tunjangan Pengangguran? Sebelum para sarjana kita jadi penganggur, lebih baik siapkan mereka melalui kerja praktik yang sinergis dengan dunia kerja. Jadi ketika mereka lulus, lapangan kerja sudah tersedia. Atau lebih baik lagi, latih para mahasiswa itu untuk jadi wirausahawan yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
Satu lagi. Daripada mensejahterakan para pekerja asing yang semakin banyak menyerbu negeri kita, lebih baik pekerjakan anak negeri sendiri. Kita ini surplus tenaga kerja di bidang apapun, lho. Kalau pemerintah lebih memilih membuka keran impor tenaga kerja bahkan untuk low-level jobs, ya jangan salahkan kalau angka pengangguran semakin meningkat.
Akhirnya bikin janji kasih tunjangan pengangguran dengan kartu khusus lagi. Padahal sudah berapa banyak kartu yang ada. Dan produksi kartu ini tentu nggak makan biaya sedikit. Belum lagi potensi korupsinya.
Astaghfirullah. Jadi su'udzon pula saya.
Indonesia bisa mencapai adil makmur, kalau kita semua fokus dan kompak mewujudkannya.
Ini bisa dimulai dari pemerintah yang punya visi misi yang jelas, yang kerja timnya solid, yang kepemimpinannya kuat dan bisa diteladani, bisa menyatukan seluruh rakyat, dan tentunya selalu menepati janji-janjinya dengan amanah.
Semoga pemerintah baru nanti bisa mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
#IndonesiaAdilMakmur
#PAS
#2019PrabowoPresiden
0 Komentar