Ada saja alasan Hendropriyono untuk meraih dan melanggengkan kekuasaan lewat Jokowi. Jika sebelumnya membombardir Prabowo dengan fitnah khilafah, kini mantan Kepala BIN tersebut menginginkan jabatan presiden menjadi 8 tahun.
Seperti diketahui bersama, Hendropriyono merupakan salah satu 'orang kuat'di belakang Jokowi. Ia juga tak segan mengantam lawan dengan komentar kontroversi.
Beberapa waktu lalu, Hendropriyono bahkan mengancam peserta aksi akan mengerahkan pasukan anjing galaknya.
Dan kini, Hendropriyono beralasan melakukan penghematan anggaran dengan cara memperpanjang jabatan presiden.
Katanya, setiap 5 tahun ada Pilpres, dan setiap 2 tahun berlangsung Pilkada. Demi demokrasi anggaran negara tiap tahun dibikin babak belur. Padahal hasilnya, dengan pemimpin-pemimpin baru yang bergantian secara periodik, tak ada jaminan rakyat menjadi sejahtera. Jika ada yang sejahtera nan bahagia, justru Kepda-Kepda bersangkutan.
Jika presiden dan Kepda itu sejahtera dengan cara-cara resmi, tak masalah. Tapi di negeri ini, banyak pejabat yang hartanya diperoleh secara abu-abu, banyak pula yang cenderung kehitam-hitaman.
Buktinya, baru beberapa tahun menjabat sudah banyak yang diudak-udak KPK. Terakhir, Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Sesuai UUD 1945 pasal 7, masa jabatan presiden dan wakilnya hanya dua periode (10 tahun). Demikian pula untuk Kepala Daerah, UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur bahwa jabatan mereka juga hanya dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.
Ternyata, dengan peluang menjabat dua periode ini menjadikan Kepda di periode pertama tak bisa fokus menjelang berakhir masa jabatan pertama. Sebab dia mulai memikirkan jabatan keduanya. Ya strateginya, ya biayanya. Dan tindakan koruptifnya, sebagai inkamben dia berpeluang memobilisasi fasilitas negara yang sedang dinikmatinya.
Usulan dan gagasan itu sebenarnya membuka topeng sosok-sosok yang haus kekuasaan. Jika sebelumnya mereka menuduh Prabowo haus kekuasaan, sekarang terbukti dengan jelas.
0 Komentar