Mr Huang Sebut Orang Indonesia Monyet, Karyawan di Tapanuli Ngamuk



Gejolak besar terjadi PT Hyundai di Desa Simataniari, Kecamatan Pahae Julu, Tapanuli Utara (Taput) akibat penghinaan oleh warga Korea terhadap warga Indonesia, yang sama-sama bekerja di perusahaan tersebut. Sebagai bentuk protes, 63 orang tenaga kerja pun mogok massal.

Mereka tampak berkumpul di kantor di perwakilan kantor PT Hyundai di Desa Simataniari, Jumat (13/1) sekira pukul 09.20 WIB. Kepada wartawan, para pekerja mengatakan bahwa Mr Huang, yang menjabat Manager Sipil PT Hyundai mengatakan bahwa “orang Indonesia (maaf) monyet”.

Diketahui, pernyataan itu disampaikan kepada seorang karyawati berinisial YS (24), di kantor perusahaan tersebut. Dan, saat hinaan itu disampaikan kepada karyawati yang merupakan warga Desa Sibaganding, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput ini, ada beberapa karyawan yang sama-sama berada di kantor, mendengar hal tersebut.

Kemarahan memuncak, sebanyak 63 karyawan pun menggelar aksi mogok kerja. Seluruh karyawan PT Hyundai yang berkewarganegaraan Indonesia sepakat menuntut agar Mr Huang dipecat dan mereka satu suara tidak mau bekerja sebelum yang bersangkutan dipulangkan ke Korea.

Dan, sekira pukul 11.00 WIB, Manager Humas PT Hyundai Alamsyah Sihombing dibantu oleh Danramil 24/ Pahae Julu Kapten Arm P Pardede dan pihak pengamanan dari TNI dan Polri berusaha memediasi masalah tersebut dan menghasilkan kesepakatan.

Dalam kesepakatan, tuntutan karyawan dan staf PT Hyundai agar Mr Huang dipecat dan dipulangkan dan ini akan dibicarakan sampai kepada pimpinan PT Hyundai, Mr. Young Thai Baek, yang berada di Silangkitang, Kecamatan. Pahae Jae, Taput.

Selanjutnya, dalam waktu satu minggu, pihak managemen PT Hyundai akan memproses masalah tersebut dan memberi jawaban kepada karyawan stafnya.

Dan, pada Pukul 12.15 WIB, seluruh karyawan dan staf PT Hyundai yang mogok kerja membubarkan diri dan kembali bekerja setelah adanya kesepakatan tersebut.

Tidak ada aksi kekerasan selama berlangsungnya aksi mogok. Semua berjalan kondusif.

Manager Humas PT Hyunday Alamsyah Sihombing ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ada karyawan melapor sehingga aktivitas pekerjaan dihentikan sementara.

“Orang Korea jangan macam-macam terhadap orang Indonesia. Akibat percakapan orang Korea itu, maka akan dideportasi atau dipulangkan. Siapapun, kalau ada percakapan menyinggung orang Indonesia, sesuai Undang-Undang akan dipulangkan ke negaranya. Maka kita diskusikan tadi siang. Karena ketersinggungan, maka jelas akan dipulangkan dalam waktu satu minggu ini,” tegas Alamsyah.

Dia menambahkan, semua harus fokus kepada Undang-Undang supaya orang luar tidak sepele. “Intinya, siapa menyinggung orang Indonesia, khususnya di PT Hyundai, akan disikapi dan dideportasi dan akan dipulangkan. Itulah hasil rapatnya,” pungkasnya.

“Dia sempat tidak mengaku. Persoalan ini sudah diselesaikan dengan para staf supaya tidak terulang lagi. Dan ini sudah diketahui pimpinan PT Hyunday,” sambungnya. (as/ara)

Posting Komentar

0 Komentar