Jeritan PNS yang Terjerat Riba di Bank Aceh Syariah Ini Jadi Viral di Medsos

Curhat seorang PNS yang merasa dicekik oleh Bank Aceh mendadak viral di media sosial. Curhat ini mengundang simpati dari para netizen. Informasi yang diperoleh RakyatSumatera.com, curhat ini berawal dari pemilik akun bernama Budi Azhari. Sosok ini belakangan ini diketahui merupakan dosen matematika UIN Ar-Raniry. Berikut kutipan lengkapnya: *Bang, Kau Menjerat Leherku* Belum begitu lama memang, Juni 2014 silam, setelah selesai melakukan rapat kecil sambil makan malam, esok paginya saya pun bersepakat untuk meminjam uang padamu Bang. Itu saya lakukan karena sangat mendesak sekali. Saya tak tahu apakah orang lain juga akan melakukan hal yang sama, mana kala terdesak seperti saya. Sebagai abdi negara, hanya Bang-lah yang bisa memberi solusi dengan cepat, walaupun saya tau ini bukanlah "penyelesaian masalah tanpa masalah". Bang sangat baik, tanpa basa-basi langsung dapat meminjamkan uang, ya mungkin karena kami "saudara mu Bang", ataukah karena giwang selembar surat keramat yang berstempelkan lembaga negara yang berbentuk SK PNS. Keputusan meminjam uang kepadamu Bang adalah salah satu solusi saat terjepit ataupun keperluan konsumtif. Karena hanya dengan selembar SK PNS sudah dapat mengambil uang padamu Bang, pengurusannya sangat mudah dan tidak berbelit-belit layaknya para wiraswasta muda yang tidak kamu kenal itu, yang membutuhkan biaya/modal untuk membuka atau mengembangkan usaha. Itu tidak penting bagimu Bang, karena mereka bukan "Saudara" dan tak punya SK. Ka keuh,.. han ek kupike le keumarang, lage awak sastra... Nyoe kutuleh lage na aju :) Tanggal 11 juni 2014 pengajuan kredit saya cair di salah satu Bank Lokal berlebel Syariah dengan pinjaman 200juta rupiah, dengan uang sejumlah itu saya dapat membantu/menyelesaikan masalah yang menimpa adik saya di kampung. Dengan menanda tangani sejumlah dokumen yang sampai saat ini saya tidak pernah peduli apa itu yang pernah saya tanda tangani sebagai salah satu syarat pemcairan kredit. Yang ada dalam benak saya saat pengajuan kredit adalah saya dapat pinjaman uang dengan cepat dan masalah yang menimpa adik saya bisa saya selesaikan segera. Alhamdulillah semua masalah saat itu selesai, hanya saja gaji PNS saya yang setiap bulan dipotong oleh bank Rp.2.700.000 per-bulan. Bagi saya tidak masalah, toh dengan tidak dipotong pun gaji saya setiap bulan juga ga pernah bisa ditabung :) dan dipotong pun untuk kredit kami tidak kekurangan. Kehidupan seperti biasa saja. Namun, hari ini (24/3/2017) saya benar-benar terkejut. Saat saya datang ke Bank, berniat untuk menutup atau melunasi seluruhnya hutang saya di Bank lokal kebanggan daerah kami. Saya menanyakan sisa hutang saya. Betapa terkejutnya saya karena selama hampir 3 tahun saya dipotong gaji, ternyata sisa hutang saja masih Rp.185.383.000,- :( Menurut saya ini "keren", Saya pinjam uang Rp.200.000.000,- dan uang yang saya terima setelah potong asuransi dan Adm tidak sampai 190.000.000,- kemudian saya bayar hampir 3 tahun tapi utang saya masih Rp. 185.383.000,- Sedikit info tambahan, saya pinjam uang Rp.200.000.000,- jangka waktu 15 tahun, EQ Rate 10%, angsuran perbulan Rp. 27.777.000,- Keuntungan/Margin Bank Rp. 300.000.000,- Sehingga pinjaman saya dari Rp. 200.000.000,- manjadi utang sebesar 500.000.000,- kepada Bank. Setelah melihat print koran pembayaran kredit saya selama ini yang tidak pernah menunggak satu bulan pun, karena langsung dipotong dari gaji PNS saya. Dan saya lihat 'Rincian Perhitungan Pelunasan". Saya hanya bisa geleng-geleng kepala dan mengurungkan niat utk melunasi/menutup semua kredit saya di Bank, kesimpulan saya biarlah Bank ini menikmati keuntungan 300.000.000,- dari saya selama 15 tahun. Ok lah,.. kita berjumpa 12 tahun kedepan lagi saja, kalau seperti itu ceritanya :) Minimal saya pernah tercatat sebagai salah satu nasabah yang pernah memajukan Bank Lokal dengan caramu "bang" :( "Bank Aceh Kebanggan Ureung Aceh"
Tulisan ini mendapat respon yang luar biasa dari para netizen. Mayoritas netizen mengaku simpati dengan kasus yang menimpa Budi Azhari. Mereka juga mempertanyakan status Bank Aceh yang beralih syariah seharusnya tidak memberatkan nasabah, namun yang terjadi justru sebaliknya. []

Posting Komentar

0 Komentar