Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau mengamankan sebuah kapal yang membawa ratusan dus rokok ilegal. Kapal yang membawa barang ilegal itu disergap di sebuah pelabuhan tikus di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
"Dalam kasus ini kita mengamankan satu orang atas nama Jhoni (35) warga Selat Panjang, Meranti," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (7/3/2017).
Penangkapan bermula saat dini hari tadi, kapal patroli Direktorat Polisi Air Polda Riau melakukan pemantauan di pelabuhan tikus Jalan Air Gemuruh, Desa Gogok Darulsalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Meranti.
Saat itu, tim patroli melihat aktivitas kapal jenis speedboat di pelabuhan rakyat. Ketika didekati, nahkoda kapal mencoba melarikan diri dan kemudia dikejar hingga berhasil dihentikan. Setelah diperiksa ternyata kapal itu berisi ratusan slop rokok ilegal.
"Rokok tanpa cukai itu dibawa dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, kapal tersebut dibawa ke Markas Ditpolsir Polda Riau di Pekanbaru," katanya.
(Ari)
0 Komentar